TEMPO.CO , Jakarta: Saksi kasus Novi Amelia yakni Teguh (33) akhirnya memenuhi panggilan JPU untuk hadir dalam sidang di PN Jakarta Barat. Supir mikrolet M12 jurusan Senen-Kota ini tidak hadir hingga 2 sidang sebelumnya.
Saat bersidang, ia mengaku kaget ketika mengetahui si penabrak angkotnya seorang wanita cantik. Saat kejadian, lanjut Teguh, ia tidak mengetahui siapa yang menabrak. "Kan saya tak dapat melihat orang yang di dalam mobil."
Namun, Teguh kaget ketika dirinya memberikan keterangan Berita Acara Perkara di kepolisian atas insiden tersebut. Ini lantaran pada saat bersamaan itu dirinya melihat sosok Novi yang dinilai cantik.
Di kantor polisi, kata dia, aparat memperlihatkan wajah pelaku yang menabraknya. Ia hampir tak percaya Novi pelakunya. "Saya kaget ternyata ia cantik," ungkap Teguh disambut riuh rendah penonton sidang.
Kali ini Novi tampak anggun mengenakan kerudung panjang warna cokelat. Ia memakai kemeja putih yang dibalut blaser cokelat. Sementara untuk bawahan, ia memakai rok panjang dengan perpaduan warna hitam-putih. Walaupun sudah menjadi korban kecelekaan, Teguh mengatakan telah memaafkan Novi. "Saya sudah memaafkan terdakwa. Tidak ada tuntutan kepada terdakwa," ucapnya. Ia mengatakan penumpangnya tidak ada yang luka karena posisi yang ditabrak adalah tempat supir.
Untuk biaya perbaikan mikroletnya, Teguh mengatakan mobil kepunyaan bosnya itu telah dibatarkan Novi. "Saya juga minta Rp 2,5 juta, akhirnya dikasih. Saya tidak kecewa," tutur Teguh.
Mendengarkan keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim Harijanto kembali menunda sidang. Novi akan kembali menjalani sidang lanjutan pada Kamis 2 Agustus 2013. Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pengacara Novi.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
21 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
22 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
23 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
24 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
24 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
24 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
24 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
24 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
24 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat
38 hari lalu
Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang
Baca Selengkapnya