Hercules Rozario Marcal memasuki mobil tahanan ketika dibebaskan dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta -Polisi yang terdiri dari Satuan Reserse dan Kriminal dan Tim Pemburu Preman masih memburu tiga anak buah Hercules Rozario Marshal. Mereka dikejar juga dalam kasus pemerasan dan pencucian uang. "Selama ini mereka membantu melakukan pemerasan," katanya di Polres Jakarta Barat, Sabtu, 3 Agustus 2013.
Menurut Hengki, tiga orang itu bakal dicokok di tiga tempat berbeda. Mereka pun bernasib sama, langsung ditangkap saat bebas setelah menyelesaikan masa hukuman atas kasus perbuatan melawan hukum. Ketiganya adalah A, I, dan F.
"Mereka ada di tiga tempat, A ada di Polres, I ada di Polda, F ada di Salemba Jakarta Barat," ujar Hengki.
Pantauan Tempo, awalnya A yang mengenakan baju koko berwarna putih dan peci putih tampak sumringah. Pasalnya, dia baru saja menandatangani berkas pembebasannya sebagai tahanan di Polres Jakarta Barat.
Tapi tiba-tiba seorang penyidik tampak menghampiri laki-laki berjanggut panjang tersebut. Wajahnya tiba-tiba berubah kesal setelah mengetahui dia kembali harus menjalani pemeriksaan. Dia pun tidak bisa berbuat banyak dan harus menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse dan Kriminal.
Selain itu, polisi juga hingga kini masih menunggu proses pembebasan I dan F. Setelah bebas, mereka rencananya bakal kembali ditahan oleh polisi. "Pokoknya kami tidak akan memberikan toleransi kepada aksi premanisme," kata Hengki.
Sebelumnya, Hercules sendiri akhirnya kembali ditangkap oleh Polres Jakarta Barat. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan dan pencucian uang. Dia ditangkap beberapa saat setelah usai menjalani hukuman empat bulan dalam kasus perbuatan melawan hukum pada 8 Maret 2013 lalu.
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.