Hercules Rozario Marcal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Narkoba ketika dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). Hercules yang baru saja bebas dari hukuman pidana karena pengeroyokan, kepemilikan senjata, dan melawan petugas ditahan lagi di oleh Polres Jakarta Barat terkait kasus pemerasan dan pencucian Uang. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rozario Marshal resmi ditahan oleh Kepolisian Resort Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi menyatakan kini Hercules bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Diperiksa dulu baru setelah itu ditahan," katanya di Polres Jakarta Barat, Sabtu, 3 Agustus 2013.
Hercules sendiri tiba di Polres Jakarta Barat sekitar pukul 11.00 WIB. Dia ditangkap lagi beberapa saat setelah menyelesaikan masa hukuman empat bulan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Saat bebas dari tahanan Polda Metro Jaya, dia langsung digiring oleh polisi ke dalam mobil tahanan.
Mengenakan baju lengan panjang berwarna hijau dipadu celana jin biru, Hercules tampak santai saat digelandang ke ruang tahanan Polres Jakarta Barat. Saat turun dari mobil dia tampak tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan yang sudah menunggunya. Meski tidak diborgol, polisi memberikan pengamanan ketat kepada mantan penguasa Tanah Abang tersebut.
Hercules sendiri menyatakan siap mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Dia juga memastikan tidak akan memberikan perlawanan kepada pihak polisi. "Sebagai warga negara taat hukum, akan saya ikuti semua prosesnya," kata dia.
Namun, dia tetap yakin jika dirinya tidak bersalah dalam kasus yang dituduhkan padanya. "Kalau memang tidak bersalah tidak perlu takut," kata dia.
Hercules sendiri akhirnya kembali ditangkap oleh Polres Jakarta Barat. Dia dijerat oleh pasal pemerasan dan pencucian uang oleh polisi. Namun, polisi menolak memberikan identitas pelapor aksi pemerasan untuk melindungi korban.
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.