Hercules Muallaf Berlebaran Perdana di Sel

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 10 Agustus 2013 08:51 WIB

Hercules Rozario Marshall jelang jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (2/7). Hakim memutuskan hukuman 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan terhadap Hercules yang terbukti melanggar pasal 241 KUHP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Hercules, Lebaran kali ini adalah yang pertama baginya. Menurut pengacaranya, Boyamin Saiman, Hercules mengaku tidak kecewa meski merayakannya di dalam penjara. Di rumah tahanan Narkoba di Kepolisian Metro Jaya, ia merayakan hari kemenangan itu bersama seluruh keluarga dan rekan-rekannya.

Pria yang ditahan atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang itu melebur bersama tahanan lainnya. Mereka sholat Idul Fitri bersama di komplek Mapolda Metro. "Mereka juga saling memohon maaf kepada polisi penjaga rutan," ucap Boyamin pada Sabtu 10 Agustus 2013 di depan Rutan Polda Metro Jaya.

Hari pertama lebaran, ia disambut dengan senyum sang istri dan keempat anaknya. Bahkan keluarga inti itu turut bersama saat malam takbiran. Hingga H+2, seluruh handai taulan dari berbagai suku dan daerah juga mengunjungi pria kelahiran Timor-Timur 45 tahun silam ini. "Ada kawan Hercules dari kawasan Indonesia Timur, Batak, Bali, Kalimantan, Jawa, dan lainnya," ucap Boyamin.

Karena banyaknya sahabat yang berkunjung, Hercules terlihat peluh kecapekan. "Namun wajahnya sumringah," tutur Boyamin. Hercules masuk Islam lantaran mengikuti jejak istrinya yang telah melakukan umroh berkali-kali. Sebenarnya sudah beberapa tahun ia belajar tentang Islam. Namun baru tahun ini ia menghadap ke Kementerian Agama untuk menjadi muallaf. "Biar ada pondasi keislaman yang kuat dulu. Setelah itu baru Hercules mantap mengucapkan dua kalimat syahadat," ucap pengacara bergelar haji ini. Puasa Hercules, lanjutnya, penuh satu bulan Ramadlan.

Pada Lebaran pertamanya, Hercules berharap agar kasus yang menimpanya segera menemukan benang merah. Ia tak mau jika dianggap preman yang suka memeras. Ia yakin berada pada posisi tak salah. "Hercules pantang memeras. Ia bukan jawara. Usahanya profesional," ucap Boyamin. Sehingga, ia merasa bahwa Hercules didzolimi.

Baginya, pasal pemerasan Rp 250 juta yang didakwakan padanya adalah tidak masuk akal. "Sudah ada hitam di atas putih, saksi, dan perjanjian itu dilaksanakan di restoran mewah yang terbuka," tuturnya. "Mana bisa itu disebut pemerasan?"

Ia juga mengatakan bahwa Hercules sering membantu korban kebakaran dan kebanjiran dengan nominal ratusan juta rupiah. Sehingga, jika sejumlah nominal uang yang disangkakan diperas oleh Hercules tidaklah sebanding dengan kekayaannya. Bagi Boyamin, Hercules adalah orang yang berkecukupan. "Sehingga tak ada alasan kuat baginya untuk melakukan aksi premanisme."

Perihal pencucian uang, Boyamin mengatakan hal itu mengada-ada. Hingga kini rencana Pra Peradilan dari kuasa hukum Hercules ini masih berjalan. Sekarang prosesnya pada tahap pematangan materi dan konsilidasi advokad. Ia menuturkan bahwa banyak sekali pengacara yang ingin bergabung dengannya. "Ini karena penerapan pasal pencucian uang bisa menyerang lawyer ketika membela klien."

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Penjambretan Maut, Pelaku Ingin Lunasi Tunggakan Setoran

10 Juli 2018

Penjambretan Maut, Pelaku Ingin Lunasi Tunggakan Setoran

Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih sudah tiga kali beraksi sejak Lebaran 2018.

Baca Selengkapnya

Penjambretan Marak, Polres Jakbar Gelar Operasi Perburuan Begal

4 Juli 2018

Penjambretan Marak, Polres Jakbar Gelar Operasi Perburuan Begal

Maraknya kasus penjambretan di ibu kota memaksa polisi untuk bekerja keras memberantas penjahat jalanan.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Polisi Klaim Tangkap 5 Kelompok Penjambretan Sindikat Teluk Gong

30 Juni 2018

Polisi Klaim Tangkap 5 Kelompok Penjambretan Sindikat Teluk Gong

Polres Jakarta Barat mengklaim telah menangkap lima kelompok sindikat penjambretan yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya