TEMPO.CO, Jakarta - Satu unit mobil BMW B-999-CL mengalami kecelakaan tunggal di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Mobil yang dikendarai oleh Adi Surya Sarikun, 30 tahun, warga Sunter, Jakarta Utara, itu menabrak trotoar dan pohon palem di Dukuh Atas pada Ahad, 11 Agustus 2013, pukul 00.45.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan kecelakaan itu terjadi saat mobil BMW melaju dari arah Semanggi. "Kemungkinan dia melaju dengan kecepatan tinggi sehingga oleng dan membelokkan mobilnya ke kiri sampai menabrak trotoar dan pohon," kata Hindarsono kepada Tempo di kantornya, Ahad, 11 Agustus 2013.
Kecelakaan tunggal itu, kata Hindarsono, mengakibatkan pengemudi dan dua penumpang lainnya mengalami luka-luka. Adi Surya, sang pengemudi, mengalami luka sobek di kepala belakang. Sedangkan penumpangnya, Ranto Russaputro, 30 tahun, luka sobek di pelipis kanan dan kaki kanan lecet, serta Stive Hendri Suparto, 26 tahun, mengalami luka di wajah dan kaki kanan kiri memar.
"Ketiganya masih menjalani perawatan di RS Siloam," ujarnya. Mobil BMW mengalami kerusakan pada sokber patah, ban mobil bagian kiri depan lepas dan seluruh kaca mobil pecah. Mobil diparkir di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
2 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
2 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
2 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
5 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
6 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
6 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
6 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
6 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca SelengkapnyaBuka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
6 hari lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
7 hari lalu
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Baca Selengkapnya