TEMPO.CO, Bogor - Sebanyak 400 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tidak masuk di hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama lebaran selama sepekan.
"Dari 4094 PNS Kota Bogor 10 persennya belum masuk kerja di hari pertama ini," kata Ana Ismawati, Kepala Bidang Mutasi Pegawai dan Pengembangan Karier, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Senin 12 Agustus 2013.
Ia mengatakan data tersebut diperoleh setelah jajaranya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Ahmad Ruyat dan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor.
"Kehadiran PNS Kota Bogor di hari pertama ini mencapai 90 persen, sedangkan 10 persennya tidak masuk kerja dikarenakan beberapa hal," kata dia.
Ana mengatakan, dari 10 persen jumlah PNS Kota Bogor yang tidak masuk kerja itu di antaranya 1 persen karena sakit, dispensasi 1 persen izin, 1 persen cuti 6 persen, dan tanpa keterangan 1 persen. "Jadi untuk PNS yang benar-benar bolos di hari pertama ini jumlahnya kurang lebih 40 orang saja," ujarnya.
Menurutnya, Sidak di hari pertama masuk kerja ini tidak hanya dilakukan di kantor SKPD, akan tetapi juga ke warung-warung yang biasa dijadikan tempat nongkrong para PNS, seperti salah satunya di belakang kantor BPPT Kota Bogor.
Petugas menemukan dua orang PNS yang tengah nongkrong di warung kopi pada jam kerja. "Mereka akan langsung dilaporkan kepada pimpinannya masing-masing untuk kemudian diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Ahmad Ruyat mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat kesiapan dan kesigapan PNS di lingkup Pemkot Bogor dalam memberikan layanan terbaik sebagai abdi negara. "Kami puas dengan kehadiran pengawai negeri di hari pertama kerja. Artinya mereka sudah sadar dengan kewajiban. Yang penting mau bekerjasama agar tujuan akhir lebih maksimal," ujarnya.
Namun jika ada yang kurang disiplin, kata Ruyat, tentu akan diberikan sanksi bagi PNS yang menambah waktu cutinya sendiri. Namun tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja setelah cuti bersama, karena sudah ada peraturan yang berlaku bahwa tidak ada izin untuk tidak masuk kerja setelah cuti bersama.
"Semua PNS wajib masuk, tidak ada alasan menambah hari libur sendiri. Apabila melanggar maka akan diberi sanksi tegas, kecuali yang bersangkutan sedang cuti," tutur dia.
Sementera itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengatakan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, sebanyak 5 persen PNS yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja. "Kecuali PNS yang tengah cuti dan sakit, hanya 5 persen saja (yang membolos) dari 19.720 orang pegawai," kata dia.
M SIDIK PERMANA
Berita terkait
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
1 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
2 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
3 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
4 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
10 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
11 hari lalu
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Baca SelengkapnyaKapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes
19 hari lalu
Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh
Baca SelengkapnyaPNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza
22 hari lalu
PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya
29 hari lalu
Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?
Baca SelengkapnyaTerpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran
30 hari lalu
Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.
Baca Selengkapnya