Freddy Budiman Otak Pembuat Pabrik Sabu Penjara
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 16 Agustus 2013 17:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik pembuat sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotik Cipinang yang telah digerebek pada 5 Agustus lalu ternyata didalangi oleh Freddy Budiman. Freddy merupakan terpidana mati kasus peredaran 1,4 juta ekstasi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan.
"Freddy ini mastermind-nya, otaknya yang mengatur dan membuat pabrik sabu di dalam LP," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari di kantornya, Jumat, 16 Agustus 2013.
Arman menjelaskan, pabrik sabu di dalam LP Narkotik ini diduga sudah berlangsung selama dua bulan. "Kami sudah menyelidiki selama 2 bulan juga dengan kerjasama Polda Metro. Tapi karena terkendala birokrasi, kami baru bisa lakukan penggerebekan 5 Agustus lalu, yang dipimpin langsung oleh Menkumham," ujarnya.
Menurut Arman, setiap produksi, pabrik sabu LP Narkotik dapat menghasilkan sebanyak 2 kilogram sabu siap edar. "Sekali produksi memakan waktu 54 jam," ujar Arman.
Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pabrik pembuat sabu di dalam LP Narkotik, termasuk Freddy. Dari sepuluh tersangka, satu diantaranya merupakan pegawai LP Narkotik tersebut, berinisial GW, 46 tahun.
Sementara 8 tersangka lainnya, yakni, seorang wanita berinisial JW, 40 tahun, MY (36), Mamat (50), dan para narapidana berinisial HC (44), VC (37), AS (48), AH (49), serta TR (36). "Barang bukti sabu siap edar yang kami sita ada sekitar 3,3 kilogram. Dan alat serta bahan pembuat sabu di dalam LP Narkotik," kata Arman.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup. Mereka juga dikenakan pasal subsidair yakni Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), karena memiliki dan menguasai narkotik golongan I.
Freddy Budiman sebelumnya mendekam di LP Narkotik Cipinang. Dia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Cilacap setelah teman dekatnya, Vanny Rosyane buka suara soal perilaku Freddy di dalam penjara yang bebas berpesta narkoba di ruangan petugas.
AFRILIA SURYANIS| JULI
Topik terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Arus Balik Lebaran
Berita lainnya:
Daftar Konser Akhir Tahun di Jakarta
Karyawati Dijambret di Palmerah
6 Selebriti dengan Masa Pernikahan Tersingkat
Mengapa Rumah Tipe 21 Kurang Peminat