Buang Sampah Sembarangan, Ada Denda Rp 500 Ribu  

Reporter

Rabu, 28 Agustus 2013 15:13 WIB

Seorang anak bermain di antara genangan sampah yang tergenang di pantai kawasan Cilincing, Jakarta, (12/08). Tumpukan sampah tersebut akibat dari ulang masyarakat yang masih tidak memperdulikan kebersihan dan kesehatan. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Ibu Kota kini harus lebih berhati-hati ketika membuang sampah. Soalnya, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah sudah mengatur besaran denda yang cukup tinggi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Mereka yang kedapatan membuang sampah ke kali, jalan, taman, atau tempat umum bakal dikenai denda Rp 500 ribu.

"Orang yang membuang sampah dari kendaraan juga bisa didenda Rp 500 ribu," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Wiriyatmoko, dalam acara sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Balai Kota, Rabu, 28 Agustus 2013.

Menurut Wiriyatmoko, aturan itu dibuat karena masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga harus melibatkan peran dari masyarakat. Kepala Dinas Kebersihan, Unu Nurdin, mengatakan sanksi dalam Perda Pengelolaan Sampah tidak bermaksud untuk menakut-nakuti warga. Tapi, menurutnya, masyarakat harus sadar bila perilaku membuang sampah sangat berpengaruh terhadap kebersihan Jakarta. "Sanksi akan diterapkan setelah pemerintah mengumumkan aturan baru ini kepada masyarakat," ujar Unu.

Rencananya, sosialisasi soal kebersihan akan dimulai pada 8 September 2013. Sementara menurut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, ajakan untuk tak membuang sampah sembarangan bakal dilakukan dengan menggandeng grup band Slank. "Mereka mau membuat jingle soal kebersihan dan tampil dalam materi publikasi," kata Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo. "Mereka kan duta sampah, tapi enggak akan nge-band."

Selain sanksi, pemerintah juga mengatur soal insentif bagi masyarakat yang mampu mengelola sampah di kawasannya sendiri. Insentif itu bisa berupa pengurangan biaya retribusi kebersihan bagi masyarakat, atau kemudahan perizinan bagi perusahaan pengembang yang mampu mengelola sampahnya.

ANGGRITA DESYANI

BeritaTerhangat:
Bom Vihara Ekayana
| Mudik Lebaran | Ahok vs Lulung | Capres 2014

Berita Lain:
Film 'Cinta Mati' Hanya Ada Vino dan Astrid Tiar

Pendemo Mulai Datangi Kantor Lurah Susan

Apple Siri 'Berani' Ejek Google Glass

Maribeth Pemilih Mencari Jodoh

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

6 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

12 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

17 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

19 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

19 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya