Pengusaha Belum Paham Perda Pengelolaan Sampah

Reporter

Kamis, 5 September 2013 03:02 WIB

Alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, kota Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengusaha di Jakarta masih belum mengerti soal penerapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Kebersihan. Mereka khawatir adanya peraturan baru ini bakal menambah biaya pengangkutan sampah yang biasanya mereka keluarkan.

Menurut Robie Sulaiman, penanggung jawab di bagian property management ITC Kuningan Ambassador, para pengusaha khawatir harus membayar dua kali untuk pengangkutan sampah. "Jangan sampai nanti kami harus bayar perusahaan outsourcing sampah dan retribusi ke pemerintah," katanya seusai acara sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Plaza Bapindo, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 4 September 2013.

Selama ini, ITC Kuningan Ambassador menggunakan jasa perusahaan pengangkutan sampah, namun mereka masih membayar retribusi sampah ke kecamatan. "Kalau dengan Perda ini kami hanya bayar sekali, ya, tidak masalah," katanya.

Lain lagi dengan Heryadi dari Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Selama ini mereka sudah membuang sampah dari hotel menggunakan jasa perusahaan ketiga. Tetapi hotelnya yang terletak menghadap Jalan Jenderal Sudirman itu kerap masih kotor dengan sampah-sampah yang dibuang para pedagang kaki lima di trotoar Jalan Sudirman.

"Kami ingin jaminan supaya bagian di trotoar juga bersih, soalnya kalau di trotoar, kan, sudah bukan wewenang kami," kata Property and Maintenance Manager Hotel Sultan itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin mengatakan sampah yang terdapat di jalan raya maupun trotoar merupakan tanggung jawab Dinas Kebersihan. Pengusaha hanya perlu memastikan kawasan yang dikelolanya tetap bersih. Pengangkutan sampah bisa menggunakan jasa pihak ketiga atau dikelola dan diangkut sendiri. "Bedanya, nanti yang mengangkut ke TPA Bantar Gebang bukan lagi Dinas Kebersihan, melainkan perusahaan," ujar Unu.

Perusahaan atau masyarakat yang bisa mengelola kawasannya sendiri akan mendapatkan insentif, sementara yang tidak bisa menjaga kebersihan bakal dikenai sanksi. "Tetapi teknisnya masih menunggu Peraturan Gubernur, sedang kami siapkan," kata dia.

ANGGRITA DESYANI

Berita Terpopuler:

Gebrak Meja dan Taruh Pistol, Jaksa Tantang Duel
'Walkout PPP Vs Ahok, Jika Tak Jelas, Memalukan
'A
hok Mau Dipanggil DPRD, Tiga Partai Setuju
Gadis Pontianak Dipaksa Temani 9 Tamu Semalam
Jokowi-Ahok Nilai Kenaikan Upah Tidak Rasional
Haji Lulung Mengaku Sudah Selesai dengan Ahok

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.

Baca Selengkapnya