LBH Pers Akan Ajukan Revisi UU ITE  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 7 September 2013 06:24 WIB

Akun Twitter @benhan. twitter.com/benhan

TEMPO.CO , Jakarta - Direktur LBH Pers Nawawi mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE) direvisi. Pasalnya, UU ITE yang sanksinya lebih berat dari KUHP akan membuat orang tidak bebas mengeluarkan pendapatnya. "Revisinya akan lebih disesuaikan dengan UU Pers dan dengan konstitusi," ujar Nawawi ketika dihubungi Tempo, Jumat, 6 September 2013. Menurut Nawawi, saat ini pihaknya tengah merumuskan revisi UU tersebut.

Menurut Nawawi, kasus ditahannya @benhan adalah titik balik mundurnya kebebasan berekspresi."Apa yang dilakukan @benhan kan bukan perbuatan kriminal. Dia hanya mengeluarkan pendapat, tapi, kok, reaksi kejaksaan berlebihan," ujar Nawawi.

Alasan kejaksaan yang mengatakan Benny menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya sehingga mereka memutuskan untuk menahannya, menurut Nawawi, tidak masuk akal dan menjurus pada klaim sepihak. "Selama ini Benny kan cukup kooperatif, selalu hadir jika dipanggil, maka dari itu, alasan kejaksaan seperti dibuat-buat," ujar Nawawi.

Kamis, 5 September 2013, tersangka pencemaran nama, Benny Handoko, ditahan di Rutan Klas I Cipinang setelah menyerahkan berkas-berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Benny ditahan karena dituduh mencemarkan nama baik Muhammad Misbakhun, politikus Partai Golkar melalui cuitannya. Misbakhun menuding Benny mencemarkan nama baik dan memfitnahnya di Twitter pada 8 Desember 2012. Akibat laporannya, Benny dijerat dengan pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jumat, 6 September 2013, penangguhan penahanan @benhan dikabulkan, sehingga ia bisa keluar dari Rutan Cipinang. Penangguhan penahanan dikabulkan dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, posisi Benny sebagai kepala keluarga dan tulang punggung keluarga, yang kehadirannya sangat dibutuhkan istri dan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun. Kedua, status Benny yang saat ini masih bekerja. Ketiga, jaminan dari istri bahwa Benny akan tetap mengikuti proses hukum dan bertindak kooperatif.

TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler:
Pesta Tunangan Zaskia Gotik Habiskan Rp 340 Juta
Diputus, Vicky Tetap Ingin Menikahi Zaskia Gotik
Dukungan untuk Jokowi Menjadi Capres Mengalir
Bunda Putri di Kasus Sapi Adalah Istri Pejabat?
Diam-diam Jusuf Kalla Sering Bertemu Megawati

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

41 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

44 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

45 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

46 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

52 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya