Kronologi Penembakan Bripka Sukardi  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Rabu, 11 September 2013 07:09 WIB

Jenazah Provost Mabes Polri Bripka Sukardi yang tewas setelah ditembak oleh orang tidak dikenal di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (10/09). Bripka Sukardi tertembak pada Selasa dini hari. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Provost Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan Bripka Sukardi tewas ditembak di jalan Rasuna Said, persis di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 10 September 2013 malam. Sukardi tewas dengan dua luka tembak, di perut bagian kiri dan di dada.

Penembakan terjadi sekitar pukul 22.20 malam. Supardi mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125, mengawal lima truk beroda enam dengan bak terbuka yang mengangkut bagian elevator untuk proyek Rasuna Tower.

Menurut seorang saksi mata, Adi, 35 tahun, pelaku penembak Sukardi jumlahnya tiga orang. Mereka mengendarai dua motor matic berwarna gelap. "Yang satu nyetir sendirian, satu lagi boncengan," kata Adi saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Rabu 11 September.

Kejadian bermula saat kelima truk melewati jembatan Menteng dan melintas di jalan Rasuna Said. Saat itu rombongan berjalan amat pelan karena truk yang beriringan membawa beban. Sukardi, sebagai pengawal rombongan, berjalan paling depan.

Pelaku mulai beraksi ketika rombongan melintasi gedung KPK. Supardi dan truk terdepan rombongan jaraknya sekitar 10-20 meter sebelum gerbang keluar KPK. Pelaku kemudian menyalip korban, memberhentikan motor di bibir gerbang keluar gedung KPK, mengacungkan pistol ke arah Sukardi, kemudian tar, tar, tar, pistol diletupkan tiga kali.

"Pelaku menyalip, yang naik motor sendirian turun, standar motor dipasang. Jalan ke arah korban, lalu tembak," kata Adi.

Menurut Adi, korban ditembak dalam kondisi berjalan. Rombongan tidak sempat berhenti kendati dicegat oleh pelaku. Pelaku berhenti pada jarak yang cukup jauh sehingga Sukardi tak menghentikan rombongan kendati dua motor pelaku berhenti di tengah jalan.

"Tidak pakai berhenti dulu, langsung ditembak," ujar Adi.

Setelah menembak korban tiga kali, pelaku, kata Adi, mengambil revolver milik Sukardi dari ikat pinggangnya. Sejurus kemudian, pelaku mengacungkan pistolnya ke udara menakut-nakuti orang yang ada di sekitar sana. "Setelah mencuri pistol, mereka langsung lari ke arah Mampang," ujar Adi.

Saat penembakan terjadi, Adi mengaku berada di samping truk yang ada di paling depan. Kebetulan saat itu ia sedang berjalan di trotoar depan gedung KPK. "Tembakan pertama dan kedua saya tidak lihat langsung. Saat ditembak ketiga kali, saya lihat semuanya di depan mata," kata Adi.

Pada Selasa 10 September 2013, terjadi penembakan terhadap Bripka Sukardi, anggota Provost Satuan Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan Polri. Sukardi tewas di depan gedung KPK setelah ditembak tiga kali oleh pelaku. Peluru menembus dada dan perutnya.

Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Oegroseno menyatakan ada kemiripan modus antara penembakan di depan gedung KPK dengan aksi penembakan polisi yang belakangan kerap terjadi. "Dihadang, lalu tembak," katanya. Jenis pistol yang digunakan pelaku pun sama. "Sama-sama kaliber 9 milimeter. Ada kemiripan dengan kasus di Pondok Aren," katanya.

ANANDA BADUDU

Berita Terpopuler:
Wawancara Kocak Vicky Eks Zaskia Gotik di YouTube
Harisson Ford Naik Meja Menteri untuk Betulkan AC
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Jenis Mobil Dul, Mitsubishi Lancer EX, Bukan Evo X
Menhut Tak Nyaman dengan Pertanyaan Harrison Ford

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

11 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya