Petugas bersama bus Transjakarta baru mengikuti acara peluncuran sistem 'e-ticketing' di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (22/1). ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta, Pargaulan Butarbutar, mengatakan dia belum bisa mengkonfirmasi dua karyawannya yang ditangkap karena mengedarkan ganja.
"Kami belum tahu mereka karyawan kami atau bukan karena sampai sekarang belum ada surat dari Kepolisian. Mungkin sudah dikirim, tapi belum sampai," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 13 September 2013.
Pargaulan mengatakan sudah meminta bagian HRD untuk menyelidiki siapa karyawannya yang tertangkap itu, "Apakah benar itu karyawan kami, harus diselidiki juga," ujarnya.
Dua orang karyawan BLU Transjakarta, A dan AS, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Jakarta Timur. A ditangkap Senin, 9 September malam di kediamannya di Bekasi Timur. Menurut Didik Hariyadi, Kabag Humas Polres Jakarta Timur, selain berprofesi sebagai pegawai BLU Transjakarta, A terdaftar sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polres Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pengedar narkotik jenis ganja, AS, 31 tahun, saat akan melakukan transaksi di Jln. Raya Pemuda, Jakarta Timur, pada Minggu, 8 September lalu.
Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap AS itulah, A berhasil diringkus. Dari tangan AS, diamankan barang bukti narkotik jenis ganja seberat 500 gram. Seperti A, AS juga merupakan pegawai BLU Transjakarta Koridor 11 Kampung Melayu-Pulogebang. Tersangka AS yang merupakan warga Jalan Menteng Atas ini dapat diamankan saat ingin melakukan transaksi.