Tiga Penyebab Organ Intim Penjual Kopi Dirusak
Senin, 16 September 2013 11:02 WIB
Ilustrasi. freedommag.org
TEMPO.CO , Jakarta - Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai penyerangan seksual pada janda penjual kopi berinisial He, 46 tahun, di Kedoya, Jakarta Barat, terjadi karena setidaknya tiga faktor. Faktor pertama dan kedua, kata Reza, bisa jadi terkait konsumsi narkoba dan minuman keras. Menurut dia, kedua substansi itu bisa mendorong seseorang untuk bertindak di luar batas rasional. "Minuman keras dan narkoba bisa membuat orang 'meledak' dan melakukan hal-hal yang irasional," ujarnya, Senin, 16 September 2013. Faktor ketiga, kata Reza, adalah agresi emosional. "Kalau menyakitinya sampai merusak kemaluan, itu ada faktor emosional," ujar Reza. Reza mengatakan, agresi emosional bisa jadi berkaitan dengan interaksi antara janda penjual kopi itu dan gerombolan preman yang menyiksanya. "Ada hal-hal yang merusak harga diri sang preman. Hal itulah pemicu agresi emosionalnya," kata Reza. Jumat, 13 September 2013, lalu seorang janda penjual kopi disekap di sebuah bedeng oleh sejumlah preman karena dia enggan memberi uang sebesar Rp 100 ribu. Janda ini pun kemudian dianiaya dengan ditetesi plastik panas dan kemaluannya dirusak dengan gagang cangkul yang diolesi sambal.ISTMAN MP Topik Terhangat:Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres? Berita Terpopuler:Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
2 hari lalu
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
2 hari lalu
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca Selengkapnya
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
2 hari lalu
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca Selengkapnya
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
5 hari lalu
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
5 hari lalu
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca Selengkapnya
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
6 hari lalu
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
6 hari lalu
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca Selengkapnya
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
6 hari lalu
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca Selengkapnya
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
6 hari lalu
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
7 hari lalu
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu
20 jam lalu
21 jam lalu