TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa AQJ alias Dul di kediaman orang tuanya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2013. Pemeriksaan berkisar kecelakaan mobil di jalan tol Jagorawi Kilometer 8 pada Ahad, 8 September, pukul 00.45 WIB.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan hasil koordinasi terakhir pihak penyidik dengan orang tua AQJ, Ahmad Dhani. Dhani pun telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Pondok Indah.
"Hari ini AQJ dinyatakan bisa pulang dan akan rawat jalan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di kantor Polda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2013.
Sebelumnya telah ada kesepakatan antara penyidik dan Dhani. Kesepakatan itu adalah, jika AQJ diperbolehkan pulang oleh dokter, penyidik akan memeriksa AQJ pada keesokan harinya. "Sesuai kesepakatan, penyidik akan memeriksa AQJ di rumahnya besok," kata Rikwanto.
Namun, Rikwanto belum memberitahukan pukul berapa AQJ akan diperiksa. "Jam-nya ditentukan nanti," kata Rikwanto. Penyidik akan datang memeriksa tanpa mengenakan seragam polisi dan didampingi perwakilan Balai Pemasyarakatan.
Adapun AQJ akan didampingi kuasa hukum dan orang tuanya. Menurut Rikwanto, penyidik akan bekerja secara profesional tanpa intervensi. Materi pemeriksaan berkisar tentang kebiasaan AQJ dalam mengemudikan kendaraan bermotor (Lancer), sejak kapan dia mulai mengemudi, dan bagaimana dia mengemudikan mobil tersebut saat-saat menjelang kecelakaan.
"Bagaimana yang bersangkutan (AQJ) hilang kendali sehingga melenceng ke jalur di sebelahnya. Kemudian menabrak Gran Max dan Avanza," kata Rikwanto.
Adapun pemeriksaan di rumah AQJ tersebut merupakan inisiatif dari penyidik. "Karena penyidik ingin kasus ini segera tuntas," kata Rikwanto.
Saat terjadi kecelakaan, mobil Mitsubishi Lancer B-80-SAL yang dikendarai tersangka AQJ datang dari selatan tol menuju utara, lalu menabrak pagar pemisah hingga masuk jalur berlawanan. Mobil menyeberang menghantam kendaraan lain, Daihatsu Gran Max B-1349-TFN, yang datang dari arah utara tol menuju selatan.
Gran Max kemudian terdorong mengenai Toyota Avanza B-1882-UZJ. Tujuh orang tewas, yaitu Agus Komara, Agus Surahman, Risky Santoso, Komaruddin, Nurmansyah, Agus Wahyudi, dan Robby.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita terkait:
Hari Ini Dul Keluar Rumah Sakit
Menteri Amir: Orang Tua Lalai Bisa Dipidana
Dhani: Dul Stres Tak Bisa Main Bola
Berita terkait
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
6 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
22 jam lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
2 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca Selengkapnya