Menkes : Kepala RSUD Tangsel Langgar Aturan

Reporter

Kamis, 26 September 2013 11:45 WIB

Perawat melihat kondisi pasien di RSUD Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyayangkan berlarutnya kisruh yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan (RSUD Tangsel). Apalagi kisruh itu justru dipicu adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit. "Kepala rumah sakit sudah melanggar praktek kedokteran dan menabrak beberapa aturan," kata Nafsiah, di kantornya, Kamis, 26 September 2013.

Menurut Nafsiah, dalam prakteknya, Kepala Rumah Sakit Tangerang Selatan sudah melanggar Undang-Undang Kesehatan karena memperkerjakan dokter asing tanpa izin Konsil Kedokteran Indonesia.

Aturan mempekerjakan dokter asing ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Praktek Kedokteran dan dijabarkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan. Dalam aturan itu, setiap dokter asing yang bekerja di rumah sakit Indonesia harus atas dasar transfer teknologi dan bekerja sama dengan RS pendidikan.

Nafsiah menilai, berlarutnya persoalan di RSUD Tangsel yang berujung pada pembubaran komite medis adalah akibat ketidaktahuan kepala rumah sakit. Menurut dia, rumah sakit seharusnya dipimpin oleh orang yang punya latar belakang di bidang kesehatan. "Inilah akibat rumah sakit dipimpin bukan orang kesehatan, tak punya manajemen RS dan tak peduli UU."

Kepala rumah sakit, kata Nafsiah, seharusnya tak bisa membubarkan komite kesehatan tanpa prosedur. Apalagi bila pembubaran itu sampai mengganggu layanan rumah sakit. Dia berharap, Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera bertindak dan mencari solusi untuk menyelesaikan kisruh. Sesuai UU Otonomi Daerah, kata Nafsiah, Kementerian Kesehatan hanya bisa melakukan koordinasi. "Kewenangan penuhnya tergantung pemda."

Sebelumnya puluhan dokter RSUD Tangerang Selatan melakukan unjuk rasa menentang kebijakan rumah sakit yang mempekerjakan dokter asal Malaysia. Demonstrasi ini berujung pada pemecatan lima dokter dan dikeluarkannya surat peringatan (SP) pada beberapa dokter.

Terakhir rumah sakit juga membubarkan komite medis rumah sakit sejak Senin, 23 September 2013. Adapun surat pembubaran komite baru mereka terima pada Selasa, 24 September 2013.

IRA GUSLINA SUFA


Topik Terhangat

Mobil Murah
| Kontroversi Ruhut Sitompul | Guyuran Harta Labora | Info Haji | Tabrakan Maut

Berita Terpopuler
Lurah Susan Didemo, Grace Tiaramudi Dipuji Warga
Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah
Temui Warga, Lurah Susan: Ada Satu Poin Penting
Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Penjual Kopi
Biaya Rumah Sakit Dul Tak Dibayar Asuransi






Berita terkait

Tren Penularan HIV/AIDS Kini Lebih Banyak di Pecinta Sesama Jenis dan Ibu Hamil

28 Desember 2022

Tren Penularan HIV/AIDS Kini Lebih Banyak di Pecinta Sesama Jenis dan Ibu Hamil

Mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan tren penularan HIV/AIDS kini berubah

Baca Selengkapnya

Menagih Janji Presiden untuk Lindungi Anak Indonesia dari Iklan Rokok

13 Agustus 2021

Menagih Janji Presiden untuk Lindungi Anak Indonesia dari Iklan Rokok

Seto Mulyadi menjelaskan, saat ini, anak-anak dikepung oleh asap dan iklan rokok konvensional serta elektronik.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Harus Segera Revisi PP 109/2012 untuk Lindungi Anak dari Iklan Rokok

22 Juni 2021

Pemerintah Harus Segera Revisi PP 109/2012 untuk Lindungi Anak dari Iklan Rokok

Mantan menteri kesehatan, Nafsiah Mboi mengatakan tidak masuk akal ada menteri yang masih menolak dan menunda-menunda revisi PP 109/2012.

Baca Selengkapnya

Cegah Virus, Menkes Era SBY Nafsiah Mboi Selalu Bawa Masker

13 Maret 2020

Cegah Virus, Menkes Era SBY Nafsiah Mboi Selalu Bawa Masker

Menteri Kesehatan era SBY Nafsiah Mboi mengubah kebiasaan sehari-hari untuk cegah paparan virus, termasuk virus corona.

Baca Selengkapnya

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

18 September 2018

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Kuasa hukum RS Omni Alam Sutera tidak bersedia mengomentari keputusan hakim, yang menyatakan Rumah Sakit Omni terbukti bersalah atas kasus malpraktik.

Baca Selengkapnya

RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

18 September 2018

RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

Ibu dua anak kembar itu merasa puas dengan keputusan pengadilan yang menyatakan RS Omni Alam Sutera terbukti malpraktik.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

12 September 2018

BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. BPJS Kesehatan defisit Rp 9,75 triliun .

Baca Selengkapnya

Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

30 Agustus 2018

Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

Juliana Dharmadi, ibu kembar Jared dan Jayden Cristophel, korban dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni menanggung beban hidup berat selama 10 tahun ini.

Baca Selengkapnya

RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

29 Agustus 2018

RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

Juliana menuduh RS Omni lakukan malpraktik sehingga anak kembarnya buta, dia menggugat Rp 20 miliar.

Baca Selengkapnya

Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

27 Februari 2018

Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Beredarnya rekaman video pelecehan seksual oleh seorang perawat menyentak kita semua.Tak mudah menuduh tenaga kesehatan melakukan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya