TEMPO.CO, Jakarta - Model Novi Amilia, 27 tahun, tak hadir dalam sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 1 Oktober 2013. Novi yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu masih dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Jakarta Timur, setelah menyayat lengannya dengan pecahan kaca pada pekan lalu.
Kuasa hukum Novi Amilia, Rendy Anggara Putra, mengatakan bahwa kliennya tak bisa hadir lantaran kondisi fisik dan psikis model dewasa tersebut belum pulih. "Penderitaan Novi ini akibat dari persidangan yang tak kunjung selesai," kata Rendy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 1 Oktober 2013. Kurang-lebih setahun Novi bergelut dengan kasus kecelakaan yang membelitnya.
Rendy hanya berharap agar hakim memberi keadilan pada Bovi. Sebab, tak ada untungnya jika aparat memidanakan Novi. Apalagi, dalam kasus kecelakaan tersebut, tak ada seorang pun yang mati. "Dia tak butuh jeruji besi, tapi psikolog yang dapat memulihkannya."
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Bunjamin menuntut Novi Amilia, 27 tahun, terdakwa kasus kecelakaan pada Oktober 2012, kurungan penjara selama 7 bulan. "Hukuman kurungan tersebut harus segera dilaksanakan," ucap Bunjamin saat membacakan tuntutan pada Selasa, 17 September 2013.
Novi didakwa melanggar pasal primer Pasal 312 dan pasal sekunder Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana selama 7 bulan penjara. Sontak, Novi yang dengan saksama mendengarkan tuntutan tersebut menunduk lesu.