Novi Amilia Absen, Pengacara Bantah Kliennya Sakau  

Reporter

Selasa, 1 Oktober 2013 14:22 WIB

Model majalah pria dewasa, Novi Amelia jalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri jakarta Barat, (17/9). Novi dituntut 7 bulan penjara atas kasus kecelakaan dikawasan Taman Sari pada 11 Oktober 2012 lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Model Novi Amilia mangkir dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 1 Oktober 2013, dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya. Menurut pengacara Novi, Rendy Anggara Putra, kliennya masih dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Jakarta Timur, karena pada pekan lalu Novi menyayat lengan dan kakinya dengan pecahan kaca.

Rendy membantah kliennya tak hadir karena sedang sakau. Dia kemudian memperlihatkan foto Novi yang mengalami luka pada bagian lengan tangan hingga ke arah jemarinya. "Sehingga, jika Novi dikabarkan sakau, itu adalah kabar yang tak benar," ucap Rendy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 1 Oktober 2013.

Rendy memperlihatkan foto kaki dan lengan Novi yang telah disayat sendiri oleh dara asal Medan ini. Hingga sekarang, Novi masih dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Jakarta Timur. Terlihat juga bekas luka pada kakinya. Luka itu akibat pecahan kaca yang diinjak Novi. (Baca: Novi Amelia Kembali Mengamuk?)

Novi seharusnya menghadiri sidang dengan agenda tanggapan atas pleidoinya oleh jaksa penuntut umum. Ketidakhadiran ini lantaran kondisi fisik dan psikis model dewasa tersebut belum pulih. "Penderitaan Novi ini akibat dari persidangan yang tak kunjung selesai," katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Bunjamin menuntut Novi Amilia, 27 tahun, terdakwa kasus kecelakaan pada Oktober 2012, kurungan penjara selama 7 bulan. "Hukuman kurungan tersebut harus segera dilaksanakan," ucap Bunjamin saat membacakan tuntutan pada Selasa, 17 September 2013.

Novi didakwa melanggar pasal primer Pasal 312 dan pasal sekunder Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana selama 7 bulan penjara. Sontak, Novi yang dengan saksama mendengarkan tuntutan tersebut menunduk lesu.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Topik Terhangat

Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah | Info Haji | Kontroversi Ruhut Sitompul

Berita Terpopuler
Australia Minta Maaf Soal Impor Sapi
Sejarah Kelam Ludruk Saat Peristiwa 1965
Begini Isi Prinsip 1-5-1 Lekra
PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud
KPK: Labora Tak Pernah Beri Data Aliran Uang

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

57 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya