TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Senayan Jakarta Pusat ternyata telah lama jadi pusat peredaran minuman keras oplosan. Pelanggannya adalah muda-mudi yang kerap nongkrong atau balapan liar di kawasan ini.
Hal ini terungkap setelah polisi menangkap 4 orang penjual minuman keras oplosan pada Sabtu 5 Oktober 2013 di kawasan Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Mereka adalah, YR (60 tahun) warga Tangerang, SE (35 tahun), DN (39 tahun), dan KN (34 tahun). "Keempatnya mengaku telah lebih dari satu tahun menjual minuman keras oplosan. Pembelinya pemuda-pemudi yang nongkrong atau balapan di kawasan Senayan," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Ramani Yoyol didampingi Kasat Narkoba AKBP JR Sitinjak di Mapolres Jakarta Pusat, Ahad, 6 Oktober 2013.
Menurut Yoyol, sasaran mereka memang para muda-mudi yang biasa nongkrong di kawasan Senayan tersebut. "Akibatnya, sering menyebabkan terjadinya kecelakaan di kawasan itu,' ucapnya. Terakhir terjadi kecelakaan di kawasan tersebut yang menewaskan dua orang.
Kasat Narkoba Ajun Komisaris Besar JR Sitinjak menambahkan harga dari miras oplosan tersebut bervariasi. Pelaku menjual miras oplosan dengan harga terendah Rp 70 ribu per plastiknya. "Sayangnya pelaku hanya dikenakan Perda dengan tindak pidana ringan," kata Sitinjak.
Sementara itu, YR mengatakan, dalam menjual miras oplosannya dengan harga berbeda-beda. Dalam sehari, terutama setiap akhir pekan, ia mengaku bisa menjual miras oplosan hingga ratusan kantong plastik putih. "Harga variatif, tergantung saya menjual dan siapa pembelinya. Kalau orang kenal, biasanya dapat harga teman lah," kata YR.
LINDA TRIANITA
Terhangat
Ketua MK Ditangkap| Amerika Shutdown| Edsus Lekra| Info Haji
Berita Terpopuler
Ketua KPK Tak Takut pada Atut
Atut Kumpul dengan Keluarga dari Banten di Jakarta
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung
SBY Copot Akil sebagai Ketua MK
Ratu Atut Sering ke Bandung Dikawal Polisi Banten
Rano Karno Mulai Digadang-gadang Geser Ratu Atut
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya