Senayan Tempat Penjualan Minuman Keras Oplosan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 6 Oktober 2013 19:30 WIB

Petugas memusnahkan minuman keras di halaman Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur (5/7). Sebanyak 2500 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi bulan Juni 2013 dimusnahkan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Senayan Jakarta Pusat ternyata telah lama jadi pusat peredaran minuman keras oplosan. Pelanggannya adalah muda-mudi yang kerap nongkrong atau balapan liar di kawasan ini.

Hal ini terungkap setelah polisi menangkap 4 orang penjual minuman keras oplosan pada Sabtu 5 Oktober 2013 di kawasan Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Mereka adalah, YR (60 tahun) warga Tangerang, SE (35 tahun), DN (39 tahun), dan KN (34 tahun). "Keempatnya mengaku telah lebih dari satu tahun menjual minuman keras oplosan. Pembelinya pemuda-pemudi yang nongkrong atau balapan di kawasan Senayan," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Ramani Yoyol didampingi Kasat Narkoba AKBP JR Sitinjak di Mapolres Jakarta Pusat, Ahad, 6 Oktober 2013.

Menurut Yoyol, sasaran mereka memang para muda-mudi yang biasa nongkrong di kawasan Senayan tersebut. "Akibatnya, sering menyebabkan terjadinya kecelakaan di kawasan itu,' ucapnya. Terakhir terjadi kecelakaan di kawasan tersebut yang menewaskan dua orang.

Kasat Narkoba Ajun Komisaris Besar JR Sitinjak menambahkan harga dari miras oplosan tersebut bervariasi. Pelaku menjual miras oplosan dengan harga terendah Rp 70 ribu per plastiknya. "Sayangnya pelaku hanya dikenakan Perda dengan tindak pidana ringan," kata Sitinjak.

Sementara itu, YR mengatakan, dalam menjual miras oplosannya dengan harga berbeda-beda. Dalam sehari, terutama setiap akhir pekan, ia mengaku bisa menjual miras oplosan hingga ratusan kantong plastik putih. "Harga variatif, tergantung saya menjual dan siapa pembelinya. Kalau orang kenal, biasanya dapat harga teman lah," kata YR.

LINDA TRIANITA
Terhangat
Ketua MK Ditangkap| Amerika Shutdown| Edsus Lekra| Info Haji

Berita Terpopuler
Ketua KPK Tak Takut pada Atut
Atut Kumpul dengan Keluarga dari Banten di Jakarta
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung
SBY Copot Akil sebagai Ketua MK
Ratu Atut Sering ke Bandung Dikawal Polisi Banten
Rano Karno Mulai Digadang-gadang Geser Ratu Atut

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya