Sejumlah awak media meliput di sekitar TKP jatuhnya jasad Mr X, pria yang melompat dari lantai 9 apartemen Holly Angela di Kawasan Kalibata City, Jakarta (02/10). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga dua orang menjadi eksekutor pembunuhan Holly Angela. Mereka merupakan bagian dari komplotan yang total berjumlah empat orang. Kelompok ini diduga telah merencanakan pembunuhan sejak Agustus 2013.
"Mereka menyewa kamar di lantai enam sejak Agustus," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 11 Oktober 2013.
Kamar tersebut digunakan untuk merencanakan pembunuhan sambil mengintai gerak-gerik korban. Apartemen itu disebut telah disewa selama enam bulan dengan harga Rp 22 juta. Dalam kamar tersebut kemarin, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang diduga menjadi bagian dari rencana pembunuhan Holly Angela.
Barang-barang tersebut antara lain, peti (hardcase) gitar berukuran 100x50x50 sentimeter, kantong plastik besar, dan kopi bubuk. "Ya, disita dari kamar yang jadi pos pelaku," ujarnya. Kamar tersebut terletak di lantai enam nomor 06BE, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. (Baca:Kunci Duplikat & Handuk Ungkap Pembunuh Holly)
Holly sebelumnya ditemukan dalam kondisi sekarat di kamarnya, lantai sembilan apartemen tersebut. Ia diduga dianiaya oleh seorang pelaku, Elriski Yudistira, yang terjatuh ketika berusaha kabur dari kamar tersebut. Ia langsung tewas saat terjatuh ke taman Tower Ebony. Sementara itu, Holly masih sempat dilarikan ke rumah sakit, meski kemudian nyawanya tak tertolong. (Baca: Elriski, Pembunuh Holly, Jatuh Saat Kabur)
Polisi masih mengejar seorang pelaku yang diduga menjadi eksekutor pembunuhan. Dua lainnya, S, dan AL, telah dibekuk dua hari lalu. Polisi masih menggali lebih dalam motif di balik pembunuhan berencana ini. (Baca:Satu Orang Pembunuh Holly Angela Buron)