Gatot Supiartono, Karier Moncer Berakhir Tragis?  

Reporter

Kamis, 17 Oktober 2013 06:16 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti foto pernikahan Gatot Supriantono saat gelar barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). Polisi mendalami keterangan 2 tersangka pembunuhan Holly yang terjadi di Apartemen Kalibata City pada Senin (30/9) dengan mendapat imbalan Rp 250 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Latar belakang Gatot Supiartono sangat cemerlang. Dia adalah Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan. Spesialisasi pria 54 tahun ini adalah bidang investigasi, sebuah pekerjaan yang tidak semua orang di lingkungan BPK mampu menjalani.

Nama Gatot tiba-tiba lekat dengan tewasnya Holly Angela di Apartemen Kalibata City pada 30 September lalu. Padahal, ketika Holly, yang punya nama asli Niken Hayu Winanti, menemui ajal, Gatot Supiartono berada di Australia untuk menjalankan tugas kantor. Polisi menangkap dua tersangka dan belakangan Gatot juga ditetapkan sebagai tersangka.

Siapakah Gatot? Benarkah dia suami Holly yang menikah secara siri? Teka-teki itu belum terjawab di sini. Yang jelas, karier Gatot di BPK tercatat moncer. Sejak 2005, Gatot menjabat Inspektur Utama Pengawasan Khsusus. Sebelumnya, dia adalah seorang auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang membidangi investigasi.

Menurut sumber Tempo, Gatot pernah memeriksa beberapa lembaga negara, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara. Sebagai pejabat eselon I, kata sumber itu, Gatot termasuk pegawai negeri sipil golongan IV E dengan gaji pokok Rp 4,7 juta per bulan. "Ditambah dengan berbagai tunjangan, total gaji yang diterima Rp 41,1 juta per bulan," ujarnya.

Gara-gara terseret kasus Holly, terhitung sejak kemarin, BPK membebastugaskan Gatot dari jabatannya. "Sebagai penggantinya, BPK mengangkat pelaksana tugas harian, Barlean Suwondo," kata Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan. Penonaktifan tersebut dilakukan untuk memudahkan kepolisian memeriksa Gatot.

Meski dibebastugaskan, kata Hendar, Gatot tetap masuk kantor saban hari. Hanya, dia tak lagi mengerjakan tugas-tugas yang berkaitan dengan jabatannya. Hendar menambahkan, selain dibebastugaskan, Gatot akan diperiksa oleh tim BPK atas dugaan pelanggaran disiplin. "Karena mempunyai istri lebih dari satu dan tak melapor."

ALI NY | MARTHA THERTINA

Terhangat
Dinasti Banten | Setahun Jokowi-Ahok | Pembunuhan Holly Angela


Berita terkait
Detik-detik Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi
Inil Barang Bukti Kasus Pembunuhan Holly Angela
Gatot Suami Holly Angela Jadi Tersangka
Polisi: Gatot Sering Curhat Soal Holly ke Surya

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

16 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

17 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

20 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

21 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

21 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya