Pejabat Kota Bekasi Wajib Lapor Kekayaan  

Reporter

Editor

Natalia Santi

Jumat, 25 Oktober 2013 09:00 WIB

Gerakan Pemuda Anti Korupsi, membakar poster bergambar Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad 'Sang Koruptor'. Mereka mendesak aparat hukum menangkap Mochtar, karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi di Kota Bekasi, seperti alokasi dana Kelautan dan Perikanan senilai Rp 2 miliar. TEMPO/Hamluddin

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan seluruh pejabatnya melaporkan harta kekayaan pribadinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Instruksi diberikan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, lewat keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 85/Kep/BKD/XI/2013 yang disampaikan kemarin, 24 Oktober 2013..

Syaikhu menyebutkan, para pejabat yang wajib memberikan laporan kekayaan itu mulai dari pejabat eselon empat, tiga, dan dua, termasuk seluruh camat dan lurah, serta pejabat yang mengrus barang lelang dan jasa. "Akhir-akhir ini banyak kasus hukum yang menjerat penyelenggara negara karena terindikasi tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang," ujar Syaikhu.

Beberapa indikasi tindak pidana korupsi itu, kata dia, di antaranya berupa penyalahgunaan wewenang dan pemberian hadiah yang tak wajar. "Adanya LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk mengantisipasi hal tersebut," ujarnya.

Syaikhu mengatakan, sejauh ini para pejabat enggan menyerahkan data kekayaan pribadi. Alasannya, penyerahan melalui Badan Kepegawaian Daerah tersebut masih menjadi beban sendiri bagi pejabat. "Mudah-mudahan dengan adanya aturan, pejabat akan sadar melaporkan harta kekayaannya."

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi, Momon Sulaiman, mengatakan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara dilakukan setiap tahun, serta ketika pejabat itu pindah atau dimutasi ke tempat lain. Namun, dia juga menambahkan, "Tidak ada pengawasan khusus, laporan berdasarkan kejujuran pejabat itu sendiri."

Laporan harta kekayaan tersebut, kata Momon, diserahkan kepada KPK dan diperiksa sebelum dikembalikan lagi ke BKD. Apabila ditemukan kejanggalan, pihaknya akan melakukan tindakan. "Nanti urusannya langsung dengan KPK," katanya.

Momon mengklaim, pihaknya sudah menerapkan sistem pelaporan tersebut sejak 2006. Namun, dia membenarkan, tak semua pejabat melakukannya. Alasannya, beban pribadi. Oleh karena itu, mulai saat ini, kebijakan itu diintensifkan kembali sesuai peraturan yang ada. "Sekarang kalau ada pejabat yang tidak melapor, akan diberi sanksi, mungkin sanksi awal berupa teguran tertulis," ujarnya.

Sebelumnya, dua staf di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), TM dan G, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bekasi dalam dua kasus yang berbeda. TM disangka memalsukan sebanyak 111 berkas Izin Mendirikan Bangunan salah satu perumahan di kawasan Bekasi Utara. Akibatnya, retribusi tak masuk ke kas daerah.

Sedangkan G disangka telah menyalahgunakan wewenang soal izin usaha sebuah perusahaan. Jaksa menemukan aliran perbankan ke rekening G senilai lebih Rp 300 juta. Kasus keduanya pun sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, beberapa waktu lalu. "Sudah dilimpahkan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bekasi, Semeru, kemarin.

ADI WARSONO | ALI ANWAR


Topik Terhangat
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten

Berita Terpopuler
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75

Berita terkait

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Selengkapnya

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.

Baca Selengkapnya

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.

Baca Selengkapnya

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

1 Juni 2020

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

11 April 2020

Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

Pemkot Bekasi mulai menyiapkan skema bantuan sosial kepada warga sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Baca Selengkapnya