Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, MTI Desak Pengusaha Bus Diperkarakan

image-gnews
Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setiwarno angkat bicara soal penyebab kecelakaan bus rombongan siswa SM Lingga Kencana Depok. Bus pariwisata yang rem blong di Ciater Subang itu adalah Bus Trans Putra Fajar yang tidak terdaftar, dan Uji Kendaraan Bermotor (KIR)-nya sudah mati sejak 6 Desember 2023. Bus pariwisata itu diketahui milik PT Jaya Guna Hage. 

"Diduga bus ini armada Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang berdomisili di Banyuretno Wonogiri, sepertinya sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun," kata Djoko melalui rilis yang dibagikannya pada Ahad, 12 Mei 2024.

Djoko menyebut banyak perusahaan tidak tertib administrasi padahal sekarang sudah dipermudah pendaftaran sistem online. Data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),KIR, dan perizinan sudah harus menjadi satu kesatuan alat pengawasan secara administrasi. 

Pengawasan terhadap bus pariwisata, lanjutnya, perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tata tertib administrasi. Dirinya juga mendesak agar pengusaha bus tidak tertib administrasi harus diperkarakan. "Selama ini selalu sopir dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus," jelas Djoko. 

Sistem manajemen keselamatan wajib dijalankan oleh setiap pengusaha angkutan umum, berupa fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, peningkatan kompetensi dan pelatihan, pelaporan kecelakaan internal, monitoring, evaluasi, serta pengukuran kinerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djoko juga mengimbau agar Dinas Pendidikan masing-masing daerah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk setiap sekolah yang akan menyelenggarakan wisata menggunakan bus wisata, wajib meminta pengusaha bus menunjukkan surat izin, surat lolos KIR, menyediakan 2 pengemudi, dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi. 

Hal lain yang ditekankan oleh Wakil MTI ini adalah pemerintah harus membuat aturan batas usia kendaaraan bus. Sebab penggunaan bus dengan usia yang sudah lama, mayoritas tidak dilakukan olah data analisa kembali, akan tetapi langsung dijual sebagai kendaaraan umum, dengan alasan kendaraan tersebut masih berpelat kuning, sehingga bisa di uji kelayakan (KIR) namun tidak memiliki izin. 

Akibat kelalaian tersebut, bus itu diduga mengalami rem blong sehingga mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 korban di Ciater Subang pada Sabtu sore, 11 Mei 2024. Dalam kecelakaan bus itu, 10 siswa dan guru SMK Lingga Kencana meninggal.      

Pilihan Editor: Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara Motor yang Tewas Kecelakaan di Ciputat Hendak Daftar Masuk SMAN 9 Tangsel

2 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Pengendara Motor yang Tewas Kecelakaan di Ciputat Hendak Daftar Masuk SMAN 9 Tangsel

Korban kecelakaan di Ciputat itu adalah anak semata wayang yang kedua orang tuanya telah meninggal.


Perjalanan Boeing, Pernah Jadi Pesawat Paling Laris Hingga Terlibat Sejumlah Kecelakaan

2 hari lalu

Pesawat Boeing 737-800 milik maskapai Pegasus Airlines tergelincir dari landasan pacu di Bandara Trabzon, Turki, 14 Januari 2018. Penyebab kecelakaan itu belum diketahui. AP
Perjalanan Boeing, Pernah Jadi Pesawat Paling Laris Hingga Terlibat Sejumlah Kecelakaan

Sejumlah kecelakaan membuat reputasi Boeing merosot.


Bocah Tewas di Jalan Tol Cijago Depok, Polisi Bakal Gelar Perkara

3 hari lalu

Petugas Unit Laka Lantas Polres Metro Depok mengevakuasi jasad bocah yang ditemukan tewas di ruas Tol Cijago dekat Jembatan Komplek Pelni, Kelurahan Baktijaya. Kecamatan Sukmajaya, Depok, Minggu malam, 30 Juni 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Bocah Tewas di Jalan Tol Cijago Depok, Polisi Bakal Gelar Perkara

Polres Metro Depok akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penyebab kecelakaan yang menewaskan bocah 8 tahun di Jalan Tol Cijago.


Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

4 hari lalu

Tangkapan layar unggahan di akun media sosial Instagram @jokowi, yang memperlihatkan momen Presiden Joko Widodo menjenguk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sebagaimana dipantau di Jakarta, Minggu (30/6/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya telah menjalani operasi besar. Operasi apa, sakit apa?


Bocah Tewas di Tol Cijago Depok Diduga Kejar Layang-layang, Pengemudi Innova Diperiksa Polisi

4 hari lalu

Petugas Unit Laka Lantas Polres Metro Depok mengevakuasi jasad bocah yang ditemukan tewas di ruas Tol Cijago dekat Jembatan Komplek Pelni, Kelurahan Baktijaya. Kecamatan Sukmajaya, Depok, Minggu malam, 30 Juni 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Bocah Tewas di Tol Cijago Depok Diduga Kejar Layang-layang, Pengemudi Innova Diperiksa Polisi

Polres Metro Depok menjelaskan mengapa korban bisa berada di jalan tol Cijago berdasarkan keterangan warga sekitar.


Sanksi Bus Pariwisata yang Masa Uji KIR Habis saat Masuk ke Yogyakarta

6 hari lalu

Petugas Dishub Kota Yogyakarta memeriksa surat-surat izin dan surat uji KIR bus pariwisata yang memasuki Kota Yogyakarta akhir Juni 2024 ini. Dok. Istimewa
Sanksi Bus Pariwisata yang Masa Uji KIR Habis saat Masuk ke Yogyakarta

Puluhan bus pariwisata ditilang petugas gabungan saat memasuki Kota Yogyakarta karena masa uji KIR habis


Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks di Bekasi, 1 Rumah Hancur

8 hari lalu

Ilustrasi Kecelakaan Truk. shutterstock.com
Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks di Bekasi, 1 Rumah Hancur

Penyebab kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi itu diduga karena sopir mengantuk.


Libur Sekolah Tiba, Yogya Keluarkan Edaran Memilih Angkutan Pariwisata Berkeselamatan

8 hari lalu

Bus-bus pariwisata yang membawa studi tur pelajar dari berbagai daerah parkir di Tempat Khusus Parkir Senopati Yogyakarta di masa liburan sekolah. Dok.istimewa
Libur Sekolah Tiba, Yogya Keluarkan Edaran Memilih Angkutan Pariwisata Berkeselamatan

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah mengeluarkan surat edaran pemilihan angkutan pariwisata sebagai panduan masyarakat memilih moda angkutan memasuki masa libur sekolah ini.


Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

10 hari lalu

Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak pada 25 Juli 2024. Foto: Polda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

Ditlantas Polda Aceh melakukan tes urine terhadap 86 orang sopir angkutan umum. Hasilnya 5 orang positif mengonsumsi amfetamin.


Berkendara dalam Keadaan Mabuk Bisa Terjerat Pidana , Ini Ancaman Hukuman di AS, Inggris, dan Indonesia

12 hari lalu

Pemain golf terkenal, Tiger Woods ditangkap polisi di Jupiter, Florida, pada 30 Mei 2019. Polisi menyebutkan bahwa Tiger Woods ditangkap karena mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Jupiter Police Department/Handout via REUTERS
Berkendara dalam Keadaan Mabuk Bisa Terjerat Pidana , Ini Ancaman Hukuman di AS, Inggris, dan Indonesia

Aturan konsumsi alkohol hingga mabuk saat berkendara di Indonesia, AS, dan Inggris bisa dijerat pidana. Bagaimana sanksinya?