Tanah Ahli Waris Adam Malik Dijual Rp 350 Miliar

Reporter

Editor

Amirullah

Minggu, 27 Oktober 2013 13:13 WIB

Warga membongkar rumahnya dikawasan waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta, (7/10). Pemprov DKI Jakarta memberikan tenggang waktu dua minggu kepada warga untuk membongkar rumahnya dan pindah ke Rumah Susun Pinus Elok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum ahli waris Adam Malik, Napal Januar Sembiring, mengatakan pihaknya telah memberikan penawaran kepada pemerintah untuk membeli tanah milik keluarga Adam Malik seluas 5 hektare di sekitar Waduk Ria Rio, Kayu Putih, Pulogadung.

"Untuk mendukung program pemerintah, keluarga Adam Malik akhirnya bersedia menjual tanah mereka seharga Rp 7 juta per meter. Totalnya Rp 350 miliar," ujar Napal ketika ditemui Tempo di Cikini, Sabtu, 26 Oktober 2013.

Pengajuan penawaran yang ditujukan kepada PT Jakarta Propertindo itu dikirimkan pada 23 Agustus lalu. Namun, hingga sekarang belum ada respons dari pihak JakPro.

Sengketa tanah antara ahli waris keluarga Adam Malik dan PT Pulomas Jaya belakangan menjadi polemik yang menghambat rencana pemerintah untuk mengembangkan Waduk Ria Rio. Tanah seluas 2,1 hektare dari 5 hektare, yang diklaim milik keduanya, dihuni sekitar 284 kepala keluarga yang tidak mau membongkar bangunan mereka sebelum status tanah tersebut jelas. Padahal, pemerintah sudah mengirimkan Surat Peringatan Ketiga dan segera akan melakukan penertiban.

Menurut Napal, sengketa tanah antara kliennya dan warga itu sudah dimulai sejak tahun 2005. Dan pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan surat nomor W10.U5/2417 HK/.02/X/2008 tidak memenangkan keduanya sebagai pemilik tanah seluas 5 hektare tersebut. "Memang sudah PK, tapi isinya tidak menyatakan bahwa tanah tersebut milik PT Pulomas," ujar Napal.

Dengan demikian, menurut Napal, sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tertanggal 10 Juni 1999 No.180/PDT/1999/PT.DKI, tanah tersebut yang sudah dikembalikan batas-batasnya adalah milik keluarga ahli waris Adam Malik.

Sedangkan masalah sertifikat tanah yang tidak dimiliki oleh keluarga Adam Malik, menurut Napal, terjadi karena pihaknya dihambat oleh lurah untuk mengurus pembuatan sertifikat tesebut. "Untuk membuat sertifikat, harus ada surat pengantar dari lurah. Namun hingga sekarang lurah tidak mau memberikan dengan alasan tidak mendapat izin dari Wali Kota," Napal menjelaskan.

Masalah ini, kata Napal, sesungguhnya dapat segera selesai jika semua pihak duduk bersama dan mencari solusi. Namun, pihaknya tidak pernah diundang untuk diskusi bersama. "Saya kecewa, selama ini Gubernur hanya mendengar dari satu pihak. Kami tidak pernah didengar," ujar Napal.

TIKA PRIMANDARI






Topik terhangat: Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten






Berita terpopuler:
Datang ke UGM, Jokowi 'Dikerjain' Rektor
Daftar Tangan Kanan Adik Atut di Banten
NASA Temukan Cahaya Aneh di Samudera Atlantik
Soal SMS, Anas: Saya Yakin dari SBY
4 Kelebihan iOS Dibanding Android

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya