Ayah Korban Kasus Video SMP 4: Anak Saya Ketakutan  

Reporter

Rabu, 30 Oktober 2013 05:36 WIB

Ilustrasi. outlookindia.com

TEMPO.CO, Jakarta - AS, 53 tahun, ayah AE, korban pelecehan seksual di SMP 4 Jakarta Pusat yang disebar dalam video berdurasi pendek, meminta perlindungan kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak). Alasannya, pengaduan AS ke sekolah AE tidak ada tindakan tegas dari Kepala Sekolah SMP 4 Jakarta Pusat.

"Anak saya ketakutan sampai minta pindah sekolah agar menjauh dari teman-temannya," kata AS, sambil menahan tangis di kantor Komnas Anak, Selasa, 29 Oktober 2013. "AE bilang gini ke saya, kalau pengin aku jadi anak pintar, pindahin aku dari sekolah, aku enggak kuat sama teman-teman," ujar AS menirukan perkataan AE.

AS, yang hanya bekerja sebagai karyawan swasta itu, belum memindahkan sekolah AE karena faktor biaya. "Perpindahan itu kan butuh biaya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta Kepala SMP 4 Jakarta Pusat mengawasi dan mengawal kasus ini. "Kepala sekolah jangan cuci tangan atas kasus ini. Dia harus mengawasi fungsi manajemen pengawasan yang rusak," ujar Arist.

Arist menilai manajemen sekolah sudah dianggap gagal atas kejadian kasus ini. Kepala Sekolah, kata Arist, seharusnya memberi intruksi untuk memeriksa dan mengawasi ruang kelas yang kosong setelah murid mereka pulang. "Jangan hanya memikirkan kecerdasan anak didik, tapi juga pikirkan moralitas anak," Arist menegaskan.

Arist juga meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengevaluasi manajemen sekolah agar kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap pelajar tidak kembali terulang. Saat ini, kata Arist, peran sekolah dalam pengawasan internal masih lemah. "Gubernur DKI harus terlibat di situ. Supaya ini tidak dicontoh anak-anak atau SMP lain," ujar Arist.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan Polres Metro Jakarta Pusat, pelecehan terjadi pada Jumat, 13 September 2013. AE, 16 tahun, siswi kelas IX SMPN 4 yang hendak pulang, ditarik temannya, A, 16 tahun. Saat itu, A memerintah FP, siswa kelas VIII, untuk mencium dan mencabuli AE.

Peristiwa yang berlangsung di lantai 4 di kelas VII itu direkam dengan menggunakan telepon genggam oleh CD, 15 tahun, serta disaksikan empat pelajar lainnya: CN, 16 tahun, DNA (15), IV (16), dan WW (16).

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait:

14 Saksi Video Mesum SMP 4 Diperiksa
Kasus Pelecehan Seksual di SMP 4 karena Kepolosan

Video Rekaman Seks Siswa SMP Perlu Ditelusuri
Kasus Mesum, SMP 4 Dapat Bimbingan Psikologis

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

33 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

36 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

39 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

52 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

58 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

58 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

59 hari lalu

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya