KPK: Anggaran Siluman Belum Tentu Korupsi  

Kamis, 31 Oktober 2013 12:23 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang adanya dana siluman Rp 1,368 triliun dalam APBD 2013 belum bisa masuk ke ranah hukum. Perlu ada pemeriksaan terlebih dulu oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

"Supaya diketahui apakah itu hanya maladministrasi atau memang ada unsur kesengajaan," katanya dalam konferensi pers setelah Seminar dan Lokakarya Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2013.

Menurut Bambang, temuan itu belum bisa menjadi bukti terjadi pelanggaran hukum, apalagi tindak pidana korupsi. "Harus jelas dulu. Kalau tidak jelas nanti menjeratnya menggunakan pasal apa?" ujar dia.

Dalam penelitian terhadap anggaran empat SKPD pada APBD 2012, BPKP menemukan adanya anggaran yang muncul tiba-tiba tanpa melalui proses pembahasan. Jumlahnya sekitar Rp 1,068 triliun. Keempat dinas itu adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Ada pula anggaran yang sebelumnya sudah dicoret sebesar Rp 395 miliar, tapi kemudian muncul kembali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati mengakui ada anggaran kesehatan yang tiba-tiba muncul ketika APBD 2012 disahkan. "Ada anggaran Rp 4,5 miliar untuk digital interactive display di puskesmas, tetapi itu tidak kami realisasikan," ujar Dien kepada Tempo, ketika dihubungi, Rabu.

Menurut dia, Dinas Kesehatan tak mau mengambil risiko melaksanakan anggaran yang tak jelas rimbanya. Dia juga meminta agar BPKP dan KPK memperjelas kategori anggaran siluman yang dimaksud. "Kalau tidak dilaksanakan kan uangnya dikembalikan, harus jelas supaya fair," kata Dien. Catatan penggunaan anggaran itu, menurut dia, bisa dilihat melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Andhika, mengatakan pengajuan anggaran haruslah berasal dari eksekutif. DPRD bisa saja menambah sejumlah mata anggaran dalam APBD. "Tetapi itu pun harus berdasarkan surat resmi dari dinas yang membutuhkan," katanya ketika dihubungi, Rabu.

Menurut dia, adanya tambahan saat pembahasan anggaran dengan DPRD adalah hal yang wajar terjadi. "Yang penting itu diajukan berdasarkan surat resmi eksekutif. Kalau tiba-tiba muncul baru mencurigakan. Silakan ditelusuri," kata Andhika.

Selain itu, dia melihat adanya kekurangan sistem pembahasan anggaran antara lembaga eksekutif dan legislatif. "Seharusnya Komisi C yang menangani keuangan ikut terlibat membahas anggaran sebelum masuk ke pembahasan di tiap komisi terkait. Nyatanya sekarang semua fungsi itu dikerjakan oleh Banggar," ujarnya.

ANGGRITA DESYANI

Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten

Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya