DKI Selidiki Peminta Uang untuk Undang Jokowi

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 6 November 2013 13:45 WIB

Ekspresi Jokowi saat mengikuti acara "Meeting of The Governors and Mayors of the Capitals ASEAN" di JW Mariot Hotel, Jakarta, (19/09). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta, Heru Budi Hartanto, mengatakan akan menyelidiki kebenaran pesan berantai yang menyebutkan permintaan sejumlah uang untuk mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (berita sebelumnya: "Alasan Benjamin" baca di sini dan "Mengundang Jokowi Harus Bayar?" di sini).

"Saya menduga ini orang luar. Tapi, jika itu pegawai DKI, saya pecat dengan tidak hormat," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu, 6 November 2013. Menurut dia, biro inilah yang memiliki tugas mengatur jadwal, termasuk permohonan mengundang Gubernur.

Heru mengaku belum mendapat pesan tersebut secara langsung. Hanya, ia menuturkan, sudah sering mendengar ada oknum yang mengaku dekat dengan Jokowi sehingga bisa mendatangkan Jokowi ke suatu acara.

Padahal, kata dia, untuk mengundang Jokowi tidak sulit. “Cukup mengirim undangan yang jelas, termasuk maksud acara dan tujuan,” dia menjelaskan. Lantas, Biro akan melakukan verifikasi dan mencocokkannya dengan jadwal Gubernur.

"Selama acaranya positif dan untuk kepentingan masyarakat, pasti diterima," ujarnya. Ia memastikan tidak ada pungutan semacam ini.

Belakangan beredar pesan pendek berantai dari Benjamin Mangkoedilaga. Mantan hakim agung yang kini menjadi Pembina Yayasan Rumah Sakit Jakarta itu mengungkapkan adanya permintaan uang sebagai syarat mengundang Gubernur Jokowi.

Benjamin mengakui pesan pendek tersebut dikirim oleh dirinya sekitar dua pekan lalu. Bermula saat yayasan-nya mengundang Jokowi melalui surat untuk hadir dalam ulang tahun ke-60 Yayasan Rumah Sakit Jakarta pada 10 November.

Surat saat itu diserahkan ke sekretariat Gubernur. Namun, sudah ditunggu selama sepekan belum ada jawaban dari pihak sekretariat. Padahal Benjamin mengaku rutin meminta stafnya memastikan kehadiran Jokowi.

Hingga, pada suatu hari, ada seorang staf sekretariat yang menawari "jasa" mengundang Jokowi agar bisa dijadwalkan. Syaratnya, pihak yang mengundang mesti bayar. "Jelas saya tidak mau kalau modelnya kayak gini," kata Benjamin.

Ia meminta Jokowi turun tangan mencari tahu siapakah oknum nakal tersebut. Sebab, menurut Benjamin, kelakuan oknum tersebut bisa merusak citra birokrasi bersih yang dibangun Jokowi.

SYAILENDRA




Topik Terhangat:
Vonis Fathanah | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar | Amnesti TKI |



Terpopuler:
SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi
Kata Pakar Soal Bahasa Tubuh SBY
10 Parfum Berkelas, Kesukaan Wanita seperti Atut
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Gadis Virtual Sukses Deteksi Ribuan Pedofil
Anak Jenderal Jadi Tersangka Tabrak Lari 10 Siswa
Mobil Vitalia Shesya dari Fathanah Dirampas





Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya