Kasus Sisca Yofie Siap Disidangkan  

Reporter

Jumat, 8 November 2013 10:55 WIB

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Kombes Sutarno, memaparkan hasil penyidikan polisi beserta barang bukti dan dua tersangka kasus penjambretan dan pembunuhan terhadap Fransisca Yofie di Bandung, Jawa Barat, (13/8). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Kejaksaan Negeri Bandung menerima pelimpahan barang bukti dan dua tersangka kasus pembunuhan Fransisca Yofie, Kamis, 7 November 2013, dan Jumat, 8 November 2013. Jaksa menyatakan berkas-berkas untuk kasus pembunuhan sadis karena menyeret korbannya dengan sepeda motor itu sudah lengkap.

"Setelah beres administrasi pelimpahan, kedua tersangka akan kami tahan di Penjara Kebonwaru. Penahanan selama 20 hari dan bisa diperpanjang," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo di kantornya, Jumat, 8 November 2013.

Penetapan P-21 dilakukan setelah tim jaksa peneliti menggelar kasus itu di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan sedikitnya tiga kali mengembalikan berkas-berkas tersebut kepada penyidik untuk dilengkapi.

Irfan mengakui keterangan para tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Sisca Yofie tetap berpotensi memicu polemik, seperti soal terseretnya tubuh korban dan raibnya salah satu telepon genggam milik korban.

"Tapi daripada tak selesai-selesai (di tahap pemberkasan), lebih baik kami serahkan soal (yang memicu) polemik itu ke (pemeriksaan) pengadilan. Pengadilan nanti terbuka untuk umum, kita semua bisa sama-sama mengawal kasus ini di pengadilan," kata dia.

Dua tersangka pembunuhan Yofie, Wawan dan Ade, ditangkap berturut-turut beberapa hari setelah pembunuhan. Ade menyerahkan diri Sabtu, 10 Agustus 2013. Wawan disergap saat kabur ke Cianjur pada Ahad siang, 11 Agustus 2013. Wawan menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan seorang perwira polisi yang merupakan kekasih Sisca. Terutama terhadap Wawan, polisi dan jaksa lalu menerapkan Pasal 365 ayat (4), Pasal 339, dan Pasal 338 KUHP.

ERICK P. HARDI


Berita Terpopuler

Soal Macet Jakarta, Pengamat Bela Jokowi
Jakarta Macet, Apakabar 17 Langkah Pemerintah?
Ahok: Demo Buruh Jangan ke Saya, Presiden Dong!
Pencatut Nama Jokowi Diskors!

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya