Petugas membawa dua orang tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu saat gelar barang bukti di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Pago, salah satu dari dua buronan tersangka pembunuh Holly Angela, 37 tahun, mengaku menerima imbalan Rp 40 juta dari suami Holly, Gatot Supiartono. "Empat puluh juta," kata Pago saat tiba di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 8 November 2013.
Pago, yang tiba di kantor Kepolisian sekitar pukul 11.45 WIB tersebut, selanjutnya bungkam dan tak memberikan keterangan lain saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. Ia merupakan anggota komplotan pembunuh Holly dari total diperkirakan berjumlah lima orang. (Baca : Istri Gatot Tak Pernah Berjumpa HollyAngela)
Adapun empat anggota lainnya adalah si perencana, Surya, dan tiga eksekutor lain, yakni Elriski yang tewas saat berusaha kabur, Rusky yang hingga saat ini masih buron, serta Surya dan Abdul Latif yang berhasil tertangkap.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang berkaitan dengan kematian Holly Angela dan Elriski Yudhistra, 34 tahun, di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Holly, yang merupakan istri siri auditor Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono, ditemukan di kamar apartemennya pada 30 September lalu. Tubuhnya berlumuran darah akibat luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Pada saat bersamaan, mayat Elriski ditemukan di lantai dasar apartemen.