Adiguna Sutowo memberikan keterangan kepada media perihal perusakan rumahnya di Cafe De Hub, Jakarta, (28/10). Adiguna Sutowo mengaku bahwa dialah yang mengamuk di rumahnya sendiri yang dihuni bersama istri keduanya, Vika Dewayani. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO , Jakarta--Nama Adiguna Sutowo mencuat lagi. Rumah yang dihuni istri keduanya Vika Dewayani di Pulomas, Jakarta Timur, dilabrak mobil sehingga merusak pagar dan mobil mewah yang diparkir di dalamnya.
Putra bungsu dari tujuh anak Ibnu Sutowo, Direktur Utama Pertamina di zaman Orde Baru, itu sempat menjadi sorotan media karena kasus penembakan pada 2005. Adiguna dihukum tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Juni 2005 dan mendapat vonis sama di pengadilan banding.
Adiguna mengaku menabrak rumahnya sendiri dalam konferensi pers pada akhir Oktober lalu. "Rumah-rumah gue, mau gue tabrak, mau gue bakar, enggak ada yang dirugiin. Mau apa lu? Enggak ada urusannya sama lu semua," kata dia.
Pernyataannya itu tak membuatnya menjadi tersangka. Polisi malah menetapkan perempuan F dan sopirnya sebagai tersangka. Keterangan sejumlah saksi memang mengarah pada F, yang disebut-sebut sebagai istri Piyu, gitaris band Padi, sebagai penabrak.
Jajak pendapat di situs berita Tempo.co dan portal Yahoo! Indonesia meyakini kasus ini tak akan berlanjut dan menjerat tersangka lain. Jajak pendapat selengkapnya, baca Majalah Tempo edisi Senin 11 November 2013.