Barang bukti pencurian kendaraan bermotor. TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO.CO, Jakarta - Mengaku sulit mendapatkan pekerjaan, Sarah alias Gonyong, 19 tahun, terpaksa bergabung dengan sindikat pencurian kendaraan bermotor. Ia ditangkap usai menjalankan aksinya yang ketiga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, dua pekan lalu. "Saya sejak lulus nganggur dan enggak dapat kerjaan, jadi ikut teman ngambil motor," kata Gonyong di kantor Kepolisian Resor Jakarta Barat, Senin, 11 November 2013.
Gonyong lulus dari sebuah sekolah menengah kejuruan di Cengkareng. Awalnya dia diminta seorang teman untuk mengantarkan sepeda motor kepada seorang pria. Dia mendapat upah Rp 200 ribu untuk pekerjaan itu. Belakangan dia baru tahu bahwa sepeda motor yang dia antar itu ternyata hasil pencurian.
Sepekan berikutnya, kawan yang sama mengajak Sarah terlibat langsung dalam pencurian. Dia diminta mengawasi sasaran di depan sebuah rumah di kawasan Cengkareng. "Temen saya yang nyuri motornya," kata Gonyong. Selain berperan sebagai pengawas, ia kembali diminta menjadi kurir dan menyerahkan sepeda motor itu ke temannya yang lain.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebutkan modus operandi yang dijalankan Gonyong dan komplotannya terhitung baru. "Mereka menggunakan perempuan sebagai kurir agar tidak dicurigai warga," katanya. Selain Gonyong, polisi juga menangkap dua perempuan lagi yang berusia 19- 21 tahun.
Adapun teknik pencurian yang dilakukan kelompok ini sama seperti aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya. Misalnya, menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci kontak. Menurut Hengki, tak butuh waktu lama dalam beraksi menggunakan alat seperti itu.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan serupa. "Jangan parkir sembarangan dan usahakan pakai kunci ganda,” ujarnya.