TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan meminta keterangan Adiguna Sutowo pada Selasa, 12 November 2013. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan keterangan Adiguna akan digunakan untuk memastikan pemanggilah terhadap Satrio Yudi Wahono alias Piyu 'Padi'.
"Dari keterangan Adiguna, penyidik akan memutuskan apakah keterangan Piyu masih diperlukan," kata Rikwanto di kantornya, Senin, 11 November 2013.
Rikwanto menuturkan, Adiguna akan dimintai penjelasan karena ia berada di lokasi saat perusakan berlangsung. Dari Adiguna, kata dia, motif perusakan rumah dan mobil Vika Dewayani, yang merupakan istri kedua Adiguna, oleh Anastasia Florina Limasnax alias Flo dapat terungkap.
Selain itu, kata Rikwanto, Adiguna akan memperjelas keterangan Daryono--yang menyebut Flo dan Adiguna sempat saling bercakap agak keras dalam bahasa Inggris yang tak ia mengerti maksudnya. "Nanti akan ditanyakan maksud pembicaraan itu," kata dia.
Rumah istri kedua Adiguna, Vika Dewayani, di Pulomas, Jakarta Timur, ditabrak mobil sehingga pagar dan mobil mewah yang diparkir di dalamnya rusak. Adiguna mengaku menabrak rumahnya sendiri dalam konferensi pers pada akhir Oktober lalu. "Rumah-rumah gue, mau gue tabrak, mau gue bakar, enggak ada yang dirugiin. Mau apa lu? Enggak ada urusannya sama lu semua," kata dia.
Pernyataannya itu tak membuat dirinya menjadi tersangka. Polisi malah menetapkan perempuan F dan sopirnya sebagai tersangka. Keterangan sejumlah saksi memang mengarah pada F, yang disebut-sebut sebagai istri Piyu, gitaris band Padi, sebagai penabrak. (Baca lengkap: Kasus Adiguna Sutowo)
LINDA HAIRANI
Berita Terkait
Adiguna Diduga Melindungi Flo
Imigrasi: Polisi Belum Minta Cekal Flo
Bagaimana Kasus Adiguna di Mata Publik
Penyidik Panggil Adiguna Lagi Pekan Ini
Polda Janji Panggil Paksa Adiguna Sutowo
Berita terkait
Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat
19 hari lalu
Pagar jembatan beton di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dirusak pemuda agar truk berisi sound system untuk takbiran bisa lewat.
Baca SelengkapnyaViral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi
34 hari lalu
Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.
Baca SelengkapnyaViral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi
19 Desember 2023
Sebuah mobil dirusak warga yang panik saat kebakaran gudang di Medan Satria Bekasi.
Baca SelengkapnyaMelubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi
7 Desember 2023
Polresta Bogor Kota menangkap seorang nenek bersama empat anggota keluarganya karena tuduhan perusakan pipa air bersih milik PDAM setempat.
Baca SelengkapnyaMerdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato
22 September 2023
PT. Merdeka Copper Gold Tbk. mengecam perusakan fasilitas Proyek Emas Pani dan sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Baca SelengkapnyaKasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng
20 September 2023
Pertamina Jateng mengecam keras aksi penganiayaan belasan orang kepada operator SPBU yang mendukung Program Subsidi Tepat MyPertamina.
Baca SelengkapnyaIngin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara
14 Agustus 2023
Hingga saat ini, ASN Kota Tangsel itu masih belum bisa menemui anaknya.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?
28 Juni 2023
Polda sebelumnya disebut telah terima dan tindak lanjuti pelaporan pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama
28 Juni 2023
Para pemilik ruko di Pluit yang keberatan atas pernyataan Riang Prasetya soal menyerobot lahan minta sang ketua RT bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
23 Juni 2023
Kamaruddin sebut 45 pemilik ruko di Pluit merasa dirugikan karena pernyataan Riang Prasetya soal ruko serobot bahu jalan.
Baca Selengkapnya