TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tampak pusing setelah mendapati usaha mengentaskan banjir di Jakarta masih terhambat banyak kendala. Dengan tatapan menerawang, dia menggeleng-gelengkan kepala. Soalnya, banyak saluran penghubung berupa kali kecil di Jakarta mampet.
"Coba, ada 884 saluran penghubung dan semuanya mampet. Mau dibagaimanakan?" katanya setelah makan siang bersama wartawan di rumah dinasnya di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2013.
Usaha mengeruk saluran-saluran itu juga terkendala oleh rapatnya permukiman yang mengelilingi kali. Oleh sebab itu, alat-alat berat seperti eskavator tidak bisa masuk ke area kali. Sampah yang berhasil dikeruk pun sulit dibawa keluar.
Kondisi itu salah satunya terjadi di Kali Nipah, Pulo Raya, di Jakarta Selatan. Lokasi kali itu persis bersebelahan dengan kampung deret Petogogan yang sedang dibangun.
"Aliran airnya bahkan paling hanya 10 sentimeter, bagaimana tidak banjir," ujar gubernur yang akrab disapa Jokowi itu.
Oleh sebab itu, Jokowi tak yakin banjir bakal bisa segera diatasi dari Ibu Kota. "Kalau gerimis saja sih enggak banjir, tapi kalau hujan ekstrem ya mau bagaimana?" kata dia.
Normalisasi sungai, menurut dia, baru bisa berjalan lancar jika warga yang bermukim di atas dan tepi kali sudah direlokasi. Urusan teknis seperti pembelian alat berat dan pengerukan bukanlah perkara sulit. "Membeli alatnya itu gampang, tapi gimana mau memakainya kalau jalan masuknya terhalang rumah?" kata Jokowi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan mengatakan kondisi itu juga terjadi di hampir seluruh saluran penghubung dan 18 saluran submakro yang ada di Jakarta. Seluruh kendalanya serupa, yaitu kali yang terhalang permukiman padat. Akhirnya, kali pun tak bisa dikeruk. "Sekarang di Petogogan alat sudah bisa masuk, tetapi di tempat lain belum," katanya.
Untungnya, program kampung deret membawa berkah bagi normalisasi saluran air. Sebagian rumah sudah dirobohkan sehingga alat berat bisa masuk ke area kali. Sebagian WC umum yang begitu saja dibangun di atas kali juga ikut diratakan. "Mumpung warga minta kalinya dibersihkan, sekalian saja ikut kami robohkan bangunan-bangunan yang memenuhi kali," ujar Jokowi sambil terkekeh.
Normalisasi saluran air yang lain terpaksa harus menunggu rampungnya rumah susun sederhana sewa yang sedang dibangun pemerintah. Soalnya kali baru bisa dikeruk setelah warga direlokasi dan bangunan mereka dirubuhkan.
ANGGRITA DESYANI
Baca juga:
Upah Kota Bekasi Beda Tipis dengan Jakarta
Katulampa Siaga Empat, Jakarta Waspada
Dana Rp 905 Juta untuk Atasi Hewan Liar di Jakarta
Diduga Perkosa Anak Kandung, Sopir Taksi Dibekuk
Berita terkait
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
13 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
16 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
20 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
23 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
1 hari lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
1 hari lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 hari lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 hari lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
1 hari lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
1 hari lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya