Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan pemerintah provinsi perlu memastikan alasan penghentian pengerukan lumpur atau endapan di Waduk Pluit dalam kaitan dengan upaya penanggulangan banjir. Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta menyatakan, pengerukan Waduk Pluit dianggap selesai karena kedalamannya sudah dianggap cukup.
"Perlu ada audit," kata Ahok, begitu Basuki biasa disapa, saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 19 November 2013.
Ahok menjelaskan, selama ini kontraktor pengerukan dibayar per buangan. Dia menyatakan, sejauh ini pengerukan berjalan lancar tanpa kendala. "Mereka merasa sudah cukup dan tidak mau lanjut," katanya.
Ahok mengatakan, kontraktor yang dibayar per buangan tidak mau kelebihan mengeruk. "Kalau kelebihan mereka rugi tidak kita bayar," kata Ahok.
Menurut Ahok, kondisi tersebut merupakan kelemahan dari sistem tender untuk menentukan kontraktor yang akan mengelola pengerukan Waduk Pluit. Ahok menyatakan, audit akan dilakukan untuk mendapatkan kepastian ihwal ada-tidaknya ketidakberesan dalam proyek pengerukan. "Paling mereka dapat untung sedikit," kata Ahok.
Kelak, Ahok mengatakan, pemerintah DKI harus mampu mengeruk sendiri setelah memiliki alat berat. "Kami hanya ingin beli alat sendiri saja," kata Ahok.