Hercules Rozario Marcal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Narkoba ketika dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). Hercules yang baru saja bebas dari hukuman pidana karena pengeroyokan, kepemilikan senjata, dan melawan petugas ditahan lagi di oleh Polres Jakarta Barat terkait kasus pemerasan dan pencucian Uang. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang Hercules Rozario Marshal hari ini Kamis, 21 November 2013 akan resmi dipindahkan dari Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur. Pemindahan tersebut sedianya dilakukan pada 18 November lalu.
Hercules menuju Poliklinik Bhayangkara Kepolisian Daerah Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan kesehatan dengan diiringi oleh Tim Pemburu Preman Kepolisian Resor Jakarta Barat. Hercules yang mengenakan kemeja biru berbahan denim dan celana berbahan yang sama menyempatkan diri menyapa awak pewarta. "Kabar saya baik, sehat," kata dia sambil tersenyum saat menuju poliklinik, Kamis, 21 November 2013.
Hercules menyatakan kesiapannya menjalani proses penahanan hingga persidangannya. "Sebagai warga negara yang baik, kita tunggu saja di persidangan," kata dia.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan Hercules dijerat pasal pemerasan dan tindak pidana pencucian uang, dinyatakan lengkap sejak dua pekan lalu. Berkas tersebut, kata dia, beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Adapun barang bukti yang ikut diserahkan, kata Hengki, yakni kuitansi bukti pemerasan dan pencucian uang. Ia mengatakan belum ada aset Hercules yang disita terkait kasus ini. "Belum ada," ujar dia.
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.