Hercules Rozario Marcal memasuki mobil tahanan ketika dibebaskan dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang Hercules Rozario Marshal hari ini, 21 November 2013 dipindahkan dari ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. "Hari ini akan resmi dipindahkan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi saat ditemui di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, siang ini.
Menurut Hengki, berkas perkara Hercules telah rampung sejak dua pekan lalu dan siap dilakukan penyerahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Pemindahan Hercules mestinya dilakukan pada 18 November lalu. Namun penyerahan ditunda karena menunggu izin dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Sebelum dipindah, Hercules diperiksa kesehatannya di Poliklinik Bhayangkara Polda Metro Jaya didampingi Tim Pemburu Preman Kepolisian Resor Jakarta Barat. Hercules yang mengenakan kemeja biru berbahan denim dan celana berbahan sama menyempatkan diri menyapa awak pewarta. "Kabar saya baik, sehat," kata dia sambil tersenyum.
Hercules menyatakan kesiapannya menjalani proses penahanan hingga persidangan. "Sebagai warga negara yang baik, kita tunggu saja di persidangan," kata dia. Setelah pemeriksaan, Hercules kembali ke Direktorat untuk menyelesaikan proses administrasi.
Ia meninggalkan Mapolda pada pukul 13.45 WIB dengan dikawal 50 personel gabungan Samapta Bhayangkara dan Sub-Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan dan Pengamanan Lalu Lintas dari Polres Metro Jakarta Barat.
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.