Anggota DPRD Jakarta Juga Minta Rumah

Reporter

Editor

Sabtu, 18 Desember 2004 11:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang Paripurna DPRD DKI, Jumat (17/12), mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. Dalam sidang itu, disetujui soal pemberian tunjangan rumah bagi anggota dewan. Meskipun demikian, pemerintah DKI belum menentukan berapa nilai tunjangan rumah yang akan diberikan kepada anggota Dewan."Kami akan mengatur standarnya (rumah), kemudian baru dihitung, kan tidak mungkin mereka menyewa di Four Seasons," kata Gubernur Sutiyoso dia Balai Kota kemarin. Untuk menghitung berapa besar nilai tunjangan rumah dinas tersebut, pihaknya akan membentuk satu tim khusus yang akan menghitung nilai tersebut. Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo menambahkan, dasar pemberian rumah dinas mengacu pada anggaran DPR untuk perumahan. "Di Jakarta ada perumahan DPR RI, kami mengacu ke sana," ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Ritola Tasmaya menyatakan, hingga saat ini standar nilai tunjangan rumah dinas memang masih belum ada. Dia menyatakan, belum adanya standar nilai rumah karena PP dan perda yang mengatur hal tersebut baru dikeluarkan. "Sebelumnya belum ada peraturannya."Mengenai lokasi rumah dinas untuk anggota DPRD, kata Ritola, pemerintah daerah tidak akan menyediakan tempat khusus. "Mereka akan memilih tempat sendiri, bisa diberikan dalam bentuk uang sewa atau uang penunjang sewa," ujarnya. Menurut dia, peraturan mengenai pemberian tunjangan perumahan akan dituangkan dalam surat keputusan gubernur. Ritola menyatakan, untuk menentukan nilai tunjangan rumah dinas harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah provinsi. Selain itu, terdapat dua hal yang akan dijadikan acuan pengambilan keputusan mengenai nilai tunjangan itu, yakni angka kewajaran dan pembanding dengan provinsi lain.Sampai sekarang belum ada acuan berapa nilai tunjangan perumahan yang bakal diberikan kepada anggota DPRD. Sebab, kata Ritola, provinsi lain juga belum menentukan besarnya nilai tunjangan perumahan. "Di provinsi lain juga belum ada, masih saling tunggu, Jakarta menunggu Jawa Barat, Jawa Barat menunggu Jawa Timur. Begitu pula dengan Jawa Timur. Jadi saling tunggu," ujarnya. Namun, dia menjanjikan awal tahun depan pemerintah provinsi sudah menetapkan besaran tunjangan perumahan untuk anggota Dewan. Sesuai dengan Perda tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI, setiap anggota DPRD berhak mendapatkan fasilitas satu buah rumah dinas beserta perlengkapannya. Penyerahan pemakaian dituangkan dalam ikatan perjanjian antara pemerintah DKI dan anggota DPRD. Suryani Ika Sari?Tempo

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya