TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menetapkan Dian Komarudin, 55 tahun, pengemudi Toyota Kijang maut bernomor polisi B-8281-JD, sebagai tersangka. Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari saksi-saksi lain.
"Kalau ditanya sudah tersangka, ya jelas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Kristanto Yoga, Senin, 26 November 2013.
Warga Jalan Puri Nirwana I Blok HH nomor 15, RT 12 RW 16, Pabuaran, Cibinong, Bogor, itu diancam dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas tentang perbuatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. "Ancamannya enam tahun penjara."
Mobil yang dikendarai Dian melaju kencang di Jalan Juanda dan melompat ke ruas jalan yang berlawanan sehingga menabrak dua pengendara motor hingga tewas. Korban tewas adalah Rukman Santosa, pengendara Vario B 3030 EBM dengan alamat Jalan Saminten IV Nomor 95 RT 07 RW 16, Bakti Jaya, Sukma Jaya, Depok, dan pengendara Vario B 3329 TTK, Okananto Budi Susilo, 44 tahun, dengan alamat Jalan Damai RT 14 RW 04, Ciracas, Jakarta Timur.
Kristanto membenarkan tersangka mengkonsumsi obat sakit kepala dan maag sekitar dua jam sebelum mengendarai mobil. "Dia minum Bodrexin dan Promag," katanya. Sebelumnya, polisi menduga Dian mengkonsumsi narkoba sehingga dilakukan tes urine. "Hasil tes urinnya negatif."
Ia mengatakan, tersangka juga berusaha meringankan hukumannya dengan beralibi ada sebuah gerobak di tempat kejadian perkara. Menurut tersangka, dirinya membanting setir ke kanan gara-gara ada gerobak di depannya.
ILHAM TIRTA
Terpopuler:
TKI Dapat Warisan Rp 9,5 Miliar dari Majikannya
Survei: Tokoh Islam Tak Mampu Saingi Jokowi
Singapura Turut Bantu Australia Sadap Indonesia
Aburizal Bakrie Menjawab Soal Operasi Dagu
Berita terkait
Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
23 November 2022
Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil
23 Agustus 2022
Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J
9 Agustus 2022
Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan
Baca SelengkapnyaJelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.
Baca SelengkapnyaKapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur
26 Maret 2022
Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAda yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat
16 Juni 2020
Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.
Baca SelengkapnyaDewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi
13 Oktober 2018
Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.
Baca SelengkapnyaCerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua
28 Maret 2018
Kapolri Tito Karnavian menuturkan sejumlah persoalan Pilkada Papua yang dihadapi ketika bertugas di sana.
Baca SelengkapnyaPenghargaan Kapolri untuk 197 Pembongkar Kasus 1,6 ton Sabu
27 Maret 2018
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian butuh sinergi semua pihak untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolri Cari Strategi Atas Macet Libur Panjang di Tol Cikampek
17 Maret 2018
Kapolri Tito Karnavian jelaskan bahwa jalur Jakarta-Bekasi di Tol Cikampek merupakan titik kepadatan terberat.
Baca Selengkapnya