Rapat Dewan Pengurus Kadin Tentukan Status Endang  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 2 Desember 2013 20:21 WIB

Sejumlah narkotika saat gelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, (24/9). Petugas mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti 151.270 butis ekstasi, 2,5 kg bubuk ekstasi dan 138 gram shabu dengan omset 60 miliar rupiah. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Fahmi Idris mengatakan status Endang Kesumayadi dalam struktur organisasi Kadin menunggu hasil rapat dewan pengurus. Alasannya, kata dia, penangkapan ini merupakan kejadian pertama di dalam tubuh Kadin.

"Belum ada yurisprudensinya," kata Fahmi saat dihubungi, Senin, 2 Desember 2013. Menurut dia, pengambilan keputusan harus dilakukan secermat mungkin lantaran penangkapan tersebut turut membawa nama organisasi.

Fahmi menyarankan agar Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan Kadin Indonesia tersebut mengundurkan diri. Tujuannya, kata dia, memudahkan pemeriksaan terhadap dirinya sambil menunggu adanya keputusan hukum yang bersifat tetap.

Untuk itu, Fahmi mengatakan rapat penentuan status Endang akan dilakukan oleh dewan pengurus Kadin dalam waktu dekat. Meski belum dapat memastikan waktunya, ia berujar, Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulistyo akan segera menunjuk pengganti Endang.

Endang Kesumayadi ditangkap Unit II Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya saat akan mengkonsumsi sabu di Hotel Mercure. Ia kini ditahan lantaran kedapatan membawa barang bukti berupa satu gram narkoba sabu kuning dan seperangkat alat pengisap sabu.

Dalam soal pengangkatan dewan pengurus, Fahmi menuturkan ada dua cara, yakni perekrutan berdasarkan keanggotaan peserta di Kadin daerah atau perusahaan terkait dan penunjukan langsung berdasarkan pemantauan kinerja anggota di Kadin daerahnya. "Yang utama, calon tak boleh memiliki catatan kriminal," ujar Fahmi.

Kendati Endang belum memiliki pencapaian yang sangat menonjol, Fahmi menilainya sebagai pengurus yang bertanggung jawab. Ia kaget dan menyayangkan perbuatan Endang tersebut. "Catatan nama baik bagi seorang pengusaha itu berharga sekali," kata Fahmi.

LINDA HAIRANI


Berita Lain:
Jokowi Menang Satu atau Dua Putaran?
Anas: Mulyana Memiliki Komitmen Tinggi
Wilayah Jakarta Siang Hari Diguyur Hujan
Jenazah Mulyana W. Kusumah Dimakamkan di Bogor
Jokowi Presiden Terpilih dalam Survei CSIS

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

48 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya