TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyiapkan peraturan daerah tentang pengurangan jabatan birokrasi struktural. "Sudah masuk Badan Legislasi Daerah dan Paripurna sudah oke," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, saat ditemui usai acara Seminar Nasional Membangun Profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Lembaga Administrasi Negara, Selasa, 3 Desember 2013.
Jumlah pengurangan jabatan birokrasi struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai 1.500 jabatan. Nantinya, para pejabat yang dimutasi akan diintegrasikan dengan pegawai negeri spil fungsional. Menurut Ahok, pengurangan pegawai akan dilakukan pada unit pengadaan barang dan jasa. "Untuk badan pengadaan jasa nanti akan dibentuk badan baru," kata Ahok.
Kelak, kata Ahok, pengurangan akan diiringi dengan pelayanan terpadu satu pintu. "Enggak semua ada di ujung, kan," kata Ahok. Dengan demikian, menurut Ahok, semua pihak bisa melapor ke tingkat birokrasi yang lebih tinggi. "Nanti kayak sistem di perbankan," kata dia.
Adapun posisi yang ditinggalkan, menurut Ahok, akan diisi melalui proses regenerasi. "Tahun depan akan pensiun banyak," kata Ahok. Kelak, jumlah pegawai di kelurahan pun akan diefisienkan menjadi 5 hingga 6 orang saja. "Saya harap undang-undang baru akan mengubah pola pikir aparatur ini," kata Ahok.
Untuk mendukung pengurangan pegawai tersebut, Ahok akan membuat sistem tunjangan kinerja individu. "Kira-kira sudah bisa dijalankan pada 2015," kata Ahok.
ISMI DAMAYANTI
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
2 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
2 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
5 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
6 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
9 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
11 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
24 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
40 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
40 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
54 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya