Sidang @benhan Hadirkan Tiga Saksi

Reporter

Rabu, 4 Desember 2013 20:22 WIB

Akun Twitter @benhan. twitter.com/benhan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Benny Handoko alias @benhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang, 4 Desember 2013. Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi.

Menurut jaksa penuntut umum Hayin Suhikto, ada tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini, yaitu Fadjroel Rahman, L.R. Baskoro, dan Robertus Robert. "Ketiganya hadir sebagai saksi," ujar dia saat ditemui di PN Jaksel, Rabu, 4 Desember 2013.

Dalam sidang tersebut, Hayin menuturkan, ketiga saksi menjelaskan mengenai twitwar yang terjadi antara @benhan dan Mukhamad Misbakhun. "Saksi membenarkan adanya tweet tersebut," kata dia. Saksi pun, kata dia, membenarkan mengenai adanya sebutan "perampok Bank Century" dari terdakwa kepada Misbakhun.

Menurut Hayin, pekan depan terdakwa akan kembali menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Dia mengaku belum bisa mengungkapkan apakah saksi-saksi yang dihadirkan tersebut dapat meringankan atau tidak. "Kami lihat sampai perkara selesai," kata dia.

Secara terpisah, kuasa hukum @benhan, Jimmy Simanjuntak, mengaku menyesalkan sidang hari ini. Sebab, kata dia, dalam beberapa kali persidangan pemeriksaan saksi dari terdakwa, JPU kerap terlambat. "Hari ini diundur empat jam," kata dia. Meski demikian, pihaknya meyakini sidang hari ini dapat meringankan terdakwa. "Majelis hakim tampaknya mulai mengerti bahwa tak ada niat pencemaran nama baik dari terdakwa kepada Misbakhun."

Kasus pencemaran nama baik ini bermula dari kicauan Benny Handoko terhadap Mukhamad Misbakhun di media sosial Twitter. Dalam akun Twitter @benhan, Benny Handoko menyebut Misbakhun sebagai perampok Bank Century. Tak terima, Misbakhun dan Benny Handoko sempat perang di dunia maya hingga akhirnya politikus Partai Keadilan Sejahtera itu melaporkan Benny ke polisi. Benny didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Baca juga: Pemerintah Revisi Ancaman Sanksi UU ITE)

NINIS CHAIRUNNISA



Berita Lainnya:
Benhan: Aturan Dunia Maya Bukan Pidana
Pemerintah Revisi Ancaman Sanksi UU ITE
Benhan Jalani Sidang Perdana Pencemaran Nama Baik
UU ITE Soal Pencemaran Nama Baik Tak Bisa Dihapus

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

34 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

35 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

37 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

39 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

45 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya