Seorang petugas teller Bank Negara Indonesia (BNI) merapihkan uang rupiah saat berlangsungnya transaksi, Jakarta, (28/8). Nilai tukar rupiah terus tertekan hingga di posisi Rp 9.535 per dolar AS pada (28/8). Posisi itu melemah dari Rp 9.515 per dolar AS pada (27/8) dan makin tertekan dari posisi Jumat (24/8) di level Rp 9.504 per dolar AS, (23/8) Rp 9.495 per dolar AS, (16/8) Rp 9.498 per dolar AS dan (15/8) Rp 9.494 per dolar AS. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Rachmat Yasin, mengatakan penyimpanan duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di bank tidak menyalahi aturan. Untuk itu, pada 2013, Pemerintah Kabupaten Bogor mendepositokan duit APBD di Bank Jabar Banten dan Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 800 miliar.
"Tahun ini uang yang didepositokan malah lebih besar dibandingkan 2012 lalu. Karena target pendapatan bunga deposito untuk 2013 sebesar Rp 41 miliar," kata Rachmat, kepada Tempo, di Pendopo Bupati, Rabu, 4 Desember 2013.
Pendapatan bunga deposito, Bupati Bogor menjelaskan, masuk dalam kas pendapatan asli daerah di pos lain-lain pendapatan yang sah. "Toh uangnya dibelanjakan untuk publik juga. Misalnya membangun infrastruktur dan itu pendapatan sah," kata dia.
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), menemukan ada penyalahgunaan dana APBD 2012 di seluruh Indonesia sebesar Rp 21 triliun. Dana sebesar itu dimasukkan ke dalam bentuk deposito dan keuntungannya dicurigai diraup oleh oknum pejabat daerah untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Supatandar, sebelumnya menjelaskan bahwa penyimpanan uang APBD di bank dalam bentuk deposito memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 dan terakhir diubah menjadi Permendagri Nomor 58 tahun 2008.
Adapun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno, mengaku belum tahu kebiasaan menyimpan uang belanja daerah dalam bentuk deposito itu. "Kami akan meminta klarifikasi kepada eksekutif soal uang deposito itu," katanya.
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).