Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK ketika memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Tangerang - Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Senin, 16 Desember 2013, kembali menggelar rapat untuk menjadwalkan kembali tanggal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah-Sachrudin.
Pelantikan duet kepala daerag itu seharusnya berlangsung Minggu, 15 Desember 2013. Namun urung dilakukan karena Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah yang akan melakukan pelantikan tidak hadir.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri menjelaskan koordinasi yang kurang baik antara Pemerintah Provinsi Banten dengan DPRD Kota Tangerang menjadi penyebab batalnya pelantikan.
Menurut Emed, sejak menerima surat pengangkatan Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dari Menteri Dalam Negeri pada 11 Desember 2013, Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang langsung menggelar rapat dan menentukan pelantikan dilakukan Minggu, 15 Desember 2013.
“Hasil rapat Badan Musyawarah langsung diberitahukan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar menyampaikannya kepada Gubernur Banten. Namun hingga hari pelantikan tidak ada koordinasi dari Pemerintah Provinsi Banten,” kata Emed kepada Tempo, Senin, 16 Desember 2013.
Sekretariat DPRD Kota Tangerang, kata Emed, sudah menyiapkan 500 undangan. Namun karena tidak ada kepastian kehadiran Gubernur Ratu Atut, undangan tidak disebarkan.
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menyayangkan tertundanya pelantikan Arief R Wismansyah-Sachrudin. Karena itu Herry meminta Badan Musyawarah langsung mengirimkan hasil rapat hari ini kepada Gubernur Ratu Atut agar tidak batal lagi.