Kasus Sitok Dilimpahkan, IPW Anggap Janggal
Editor
Evieta Fadjar Pusporini
Jumat, 20 Desember 2013 19:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menganggap janggal keputusan Polda Metro Jaya, yang melimpahkan kasus pelecehan penyair Sitok Srengenge ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasus itu resmi dilimpahkan pada Senin lalu.
“Ini aneh, kasus pemerkosaan tidak mengancam keamanan negara,” kata Presidium IPW Neta S. Pane kepada Tempo, Jumat, 20 Desember 2013. Menurut Neta, kasus asusila tidak seharusnya ditangani Subdirektorat Keamanan Negara. “Bisa ditangani Unit Reserse Anak dan Wanita (Reknata) atau Unit Judisusila.”
Pelimpahan dilakukan karena Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita yang semula menangani kasus ini telah menangani terlalu banyak kasus yang harus diselesaikan. Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum yang membawahi kedua subdirektorat itu menyepakati penanganan kasus Sitok. (Baca : Kompolnas: Pelimpahan Kasus Sitok Masih Wajar )
Menurut Neta, pelimpahan kasus memang kerap terjadi di kepolisian. Dia mencontohkan kasus penipuan yang justru ditangani Unit Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor). “Jadi percuma ada unit-unit. Padahal, unit-unit itu untuk mempermudah tugas kepolisian,” ujar Neta.
Untuk itu, Neta meminta Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno membenahi hal tersebut. “Kapolda harus menempatkan sesuatu pada porsinya. Jika tidak pada porsinya, penyelesaian hukumnya menjadi janggal,” tutur Neta.
Sitok dilaporkan RW, 22 tahun, lantaran tak bertanggung jawab atas kehamilannya. RW, dalam keterangannya, mengatakan Sitok melakukan pelecehan seksual kepadanya pada Maret 2013. Sejak saat itu, Sitok kerap berjanji akan bertanggung jawab, namun belum juga dilaksanakan.
SINGGIH SOARES
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita Terpopuler
Lawan Ahok, Warga Taman Burung Dibeking Komnas HAM
Enggan Lawan Ahok, Ada Warga Pilih Dana Kerahiman
Ahok: Selesaikan Jakarta Butuh 10 Tahun
Gowes Jokowi, dari Rumah Dinas Berakhir di Kedai Kopi