BNN: Narkotik Jenis Baru Segera Ditetapkan

Reporter

Editor

Amirullah

Senin, 23 Desember 2013 15:09 WIB

ki-ka : Obat-Obatan terlarang jenis baru (Lysergic acid diethylamide) sintetis, Kartom (Mitragyna speciosa) dan N-bomb (methylone) saat ditunjukan di BNN, Jakarta(14/11). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar menyatakan narkotik jenis baru akan segera dimasukkan dalam daftar obat terlarang. Dia mengatakank BNN sudah bertemu dengan Menteri Kesehatan terkait hal tersebut.

"Secepatnya ditandatangani," kata Anang saat ditemui di kantornya, Senin, 23 Desember 2013. Menurut dia, saat ini narkotik jenis baru atau NPS masih dikaji secara akademis. "Untuk diketahui lebih dahulu kandungan di dalamnya dan apa efeknya."

BNN sempat menyebutkan adanya 24 narkotik jenis baru yang masuk ke Indonesia. Jumlah tersebut termasuk ke dalam 251 jenis narkotik baru yang beredar di dunia. Padahal sebelumnya, jumlah NPS di Indonesia hanya 21 jenis. Hal tersebut, menurut Anang, menunjukkan adanya pergerakan sindikat narkotik untuk menghindari jerat hukum.

Menurut Anang, 251 jenis narkotik baru tersebut akan diupayakan dapat masuk ke dalam daftar narkotik jenis baru yang akan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan. "Kami juga jalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Polri," kata dia. Tujuannya, Badan POM dapat mengawasi munculnya narkotik-narkotik jenis baru, sedangkan kepolisian dapat melanjutkan tindakan hukum sesuai dengan jenis narkotik yang terdaftar.

BNN sebelumnya pernah menemukan zat yang digunakan artis Raffi Ahmad adalah narkotik jenis baru. Hal tersebut karena jenisnya belum tercantum dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Padahal, dalam lampiran undang-undang tersebut sudah tercantum ratusan jenis narkoba. Zat baru tersebut adalah methylene dioxy meth cathinone (katinon). Zat ini disebut dapat memberikan efek mirip ekstasi.

NINIS CHAIRUNNISA






Berita lainnya:
Digerebek, Pasangan Ini Mengaku Lagi Nonton Bola
Pakai Bahu Tol, Ahok Diingatkan Jasa Marga
Polisi Akan Periksa Saksi dalam Tawuran di Ciracas
Hari Ini Lahan Akses Terminal Pulogebang Dibayar
30 Polisi Atur Lalu Lintas Searah di Bintaro

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

20 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya