Ratusan Perempuan Diduga Hendak Diperdagangkan  

Reporter

Selasa, 24 Desember 2013 07:12 WIB

Sebanyak 12 calon tenaga kerja wanita (TKW) berhasil diamankan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/12). Calon TKW yang diduga korban penggelapan manusia (Human Trafficking) ini diamankan dari penampungan daerah jalan Pengadegan, Pancoran beberapa hari lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggerebek sebuah rumah di Jalan Cendana Nomor 14, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa dinihari, 24 Desember 2013. Rumah mewah itu diduga digunakan sebagai penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 161 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW), 20 di antaranya masih di bawah umur. Para calon TKW itu didatangkan oleh salah satu agen ketenagakerjaan sejak tiga bulan terakhir. Diduga, mereka akan diselundupkan ke luar negeri.

Mereka didatangkan melalui sponsor di wilayah masing-masing, seperti dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, berbagai wilayah di Pulau Jawa, maupun Kalimantan. Mereka ditampung terlebih dahulu di rumah tersebut sebelum diberangkatkan ke sejumlah negara, seperti Malaysia, Hongkong, dan Singapura.

Salah satu calon tenaga kerja, F, 26 tahun, mengatakan ia sudah berada di tempat penampungan itu sejak dua bulan lalu. Ia berangkat dari kampungnya di Nusa Tenggara Timur karena dijanjikan pekerjaan di luar negeri dengan diberikan uang saku sebesar Rp 1 juta. "Belum berangkat sampai sekarang," ujar F.

Kepala Unit III Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Komisaris Arie Dharmanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami dugaan perdagangan manusia secara internasional.

Sebelumnya, polisi telah memintai keterangan seorang berinisial Y, di Nusa Tenggara Timur. Dari keterangan itu diduga ada kaitannya dengan tempat penampungan TKI di Bekasi. "Ada keluarga korban yang melapor," katanya, Selasa, 24 Desember 2013. "Masih dikembangkan dan didalami," ujarnya.

Setelah menggerebek tempat tersebut, polisi mendata satu per satu para calon TKW itu. Rencananya, pagi ini mereka akan dievakuasi ke rumah aman Kementerian Sosial, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

ADI WARSONO

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya