Dibekuk, Buruh Pabrik Simpan Narkoba buat Tahun Baru

Reporter

Jumat, 27 Desember 2013 18:37 WIB

Batang bukti ganja seberat satu ton berhasil diamankan petugas kepolisian bersama 3 orang tersangka di polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (8/12). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bogor - Petugas buser Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor membekuk dua tersangka bandar narkoba jenis ganja dan sabu, Kamis dinihari, 26 Desember 2013. Keduanya disebutkan biasa beroperasi di wilayah Bogor bagian timur seperti, Cileungsi, Gunungputri, dan Jonggol serta wilayah Bekasi.

Kedua tersangka tersebut yakni AN, 32 tahun, dan JH, 22 tahun. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 2 kilogram ganja dan 4 gram sabu yang diduga akan didistribusikan untuk perayaan malam pergantian tahun.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris I Nyoman Yudhana mengatakan kedua pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik. Mereka ditangkap polisi di rumahnya masing-masing. "AN kami tangkap di rumahnya di Kampung Cibucil RT 3/07, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti 2 kilogram ganja," kata dia.

Sedangkan JH ditangkap di rumahnya di Kampung Cukang Bungun RT 14/16, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Darinya, didapatkan barang bukti 4 gram sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil (paket hemat), "Keduanya kita tangkap Kamis dinihari atas dasar laporan masyarakat yang resah karena banyak pemuda yang mengkonsumsi narkoba jenis ganja di lingkungannya."

Kepada polisi, AN mengaku bahwa daun ganja yang dimilikinya diperoleh dari FH yang tinggal di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor, sedangkan sabu didapat dari OJ alias Opek. "Kedua barang haram tersebut sengaja mereka pesan untuk stok, dan sudah banyak yang memesan untuk pesta pergantian malam tahun baru," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan narkoba Polres Bogor dan masih dimintai keterangan lebih lanjut. "Tersangka kami jerat Pasal 114 jo Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," kata dia.

M SIDIK PERMANA

Terpopuler
Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?
Atut Akan Kumpulkan Keluarga di Rutan Pondok Bambu
Pertamina: PGN yang Hambat Konversi BBG
Atut Cek Persiapan Tahun Baru dari Tahanan

Berita terkait

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

1 hari lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

1 hari lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

3 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

3 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

3 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

3 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

3 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

4 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

4 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya