Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

image-gnews
Fredy Pratama. Foto/istimewa
Fredy Pratama. Foto/istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kasus pidana, banyak tersangka yang mangkir dari panggilan pihak kepolisian atau melarikan diri dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Ada banyak alasan mengapa seseorang dapat ditetapkan sebagai DPO, di antaranya jika pemeriksaan saksi dan barang bukti mencukupi serta keyakinan para penyidik maka dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka atau pelaku tindak pidana.

Setelah menetapkan tersangka, penyidik akan menerbitkan surat perintah penangkapan. Namun, jika orang tersebut masih belum berhasil ditangkap, maka penyidik akan melakukan penetapan DPO. 

Dilansir dari Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana, disebutkan bahwa tersangka (DPO) yang telah diketahui melarikan diri ke luar negeri akan diajukan red notice melalui Kepolisian Internasional atau Interpol

Berikut daftar tersangka dari Indonesia yang masuk dalam red notice Interpol, dilansir dari laman resmi The International Criminal Police Organization: 

1. Fredy Pratama

Dilansir dari Majalah Tempo, pihak kepolisian menyebut Fredy Pratama sebagai pimpinan sindikat narkoba Asia Tenggara yang memasok narkoba hingga setengah ton per bulan ke Indonesia. Pihak kepolisian bahwa menyebut Fredy sebagai “Escobar Indonesia” setelah menghitung laporan transaksi hingga 51 triliun. 

Dari temuan itu, pihak kepolisian menerbitkan red notice kepada Interpol pada Juni 2023. Dari pemeriksaan 408 kasus narkoba selama 202-2023, polisi menemukan pelbagai nama alias bandar narkoba, seperti The Secret, Mojopahit, Casanova. Rupanya, nama-nama alias itu merujuk pada Fredy Pratama dari nomor identifikasi personal atau PIN BBM yang sama dari tiap nama tersebut. Fredy pun akhirnya masuk dalam daftar red notice Interpol dengan keterangan sebagai berikut:

Jenis kelamin  : Pria

Tanggal lahir  : 25 Juni 1985

Tempat lahir  : Banjarmasin

Warna rambut  : Hitam

2. Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka

Evelina F. Pietruschka merupakan istri Manfred Armin Pietruschka. Sementara Rezanantha Petruschka adalah anak bungsu mereka.

Nama Evelina sendiri bukanlah orang baru dalam dunia asuransi di Indonesia. Selain menduduki posisi pucuk sebagai Presiden Komisaris Wanaartha, ia juga pernah menjabat posisi penting di sejumlah asosiasi asuransi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak tahun 1999 hingga Maret 2011, Evelina menduduki jabatan sebagai Presiden Direktur Wanaartha Life. Hingga kasus PT WAL bergulir, ia menjabat sebagai Presiden Komisaris Wanaartha Life.

Pada 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL) agar kembali ke Indonesia dan bertanggung jawab.

Adapun PSP yang dimaksud, seperti tertulis dalam keterangan resmi OJK, Kamis, 2 Februari 2023, adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka yang diduga melakukan tindak pidana asuransi. Kini, Evelina dan Manfred masuk dalam daftar red notice Interpol. 

3.  Edo Kurniawan 

Dilansir dari laman straitstimes.com, pada 2023, Eko Kurniawan mantan direktur Wirecard Asia diyakini berada di balik salah satu kasus penipuan dan pemalsuan terbesar di sektor keuangan. Kurniawan dengan tiga mantan karyawannya disebutkan telah melakukan penyalahgunaan pembayaran digital yang diperkirakan mencapai $100 ribu dollar Singapura dari Wirecard Asia Holding, anak perusahaan Jerman dari Wirecard Asia Holding.

Kini, Edo masuk dalam daftar red notice Interpol dengan keterangan sebagai berikut:

Jenis kelamin  : Pria

Tanggal lahir  : 10 Juni 1985

Tempat lahir  : Semarang

MICHELLE GABRIELA  | FAJAR PEBRIANTO | ANDRY TRIYANTO

Pilihan Editor: Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pengasuhan yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja dari penggunaan narkoba.


DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.


Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

3 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

Selebgram Alnaura kembali menjalani Masa Pengenalan Lingkungan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang selama 14 hari.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

3 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.


BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

4 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.


Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

4 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

BNN menemukan total 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan di beberapa tempat dalam mobil yang disergap di Bogor.


Istri yang Sembunyikan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Kini jadi Tersangka

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Istri yang Sembunyikan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Kini jadi Tersangka

Wanita berinisial EM berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Salemba demi suaminya yang menjadi tahanan


Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

5 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

Selebgram Al Naura Karima Pramesti divonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung karena melakukan penipuan. Saat akan dieksekusi dia kabur


Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

5 hari lalu

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Kepulauan Riau pada Jumat, 15 Oktober 2024. Foto: Dok. Polisi
Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

Polda Kepri memusnahkan sabu dan ganja dengan Insinerator bersuhu 1.200 derajat celsius.


Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

5 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

Otoritas Jepang menangkap selebgram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan penipuan dan investasi bodong