BNN Jadi Saksi Ahli Kasus Metilon di Mataram  

Senin, 6 Januari 2014 07:30 WIB

Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wayan Purwa, bandar narkoba yang ditangkap polisi pada Juni 2013 lalu dengan barang bukti 70 gram sabu dan 388 butir pil yang mengandung metilon, akhirnya dituntut 12 tahun penjara.

Jaksa Ida Ayu Ketut Yustika Dewi membacakan dakwaan Wayan pada 4 November 2013 lalu. Ketika itu, Yustika menuntut I Wayan Purwa dengan Undang-Undang Narkotika.

Ini pertama kalinya di Indonesia seorang pengedar metilon dijerat UU Narkotika. Sebelumnya, di Pekanbaru dan Batam, polisi dan jaksa hanya menggunakan Undang-Undang Kesehatan.

Bahkan, untuk kasus penggunaan metilon yang paling terkenal--kasus Raffi Ahmad--Kejaksaan Agung ragu meneruskannya ke pengadilan.

Purwa dicokok polisi pada Juni lalu dengan barang bukti 70 gram sabu dan 388 butir pil yang mengandung methylenedioxymethcathinone atau metilon. Meski sempat bolak-balik dari kejaksaan ke Kepolisian Resor Mataram, perkara ini akhirnya dilimpahkan ke pengadilan berkat dorongan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ahli kimia farmasi yang juga Kepala BNN Nusa Tenggara Barat, Mufti Djusnir, menjadi saksi ahli di persidangan. Dialah menjelaskan kepada majelis hakim bahwa metilon adalah zat turunan dari katinona atau cathinone. Dalam UU Narkotika, katinona masuk daftar narkotik golongan 1.

AGUNG SEDAYU | SANDY INDRA

Berita Terpopuler:
Megawati Diminta Restui Jokowi Jadi Capres 2014
KontraS: Lima Hal Janggal di Penggerebekan Ciputat
Peluang Menang Duet Megawati-Jokowi Kecil
Dalang Wayang Suket Slamet Gundono Meninggal
Soal Kenaikan Harga Elpiji, SBY Bercuit
SBY Minta Pertamina Tinjau Kenaikan Harga Elpiji

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

21 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

23 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya