Raffi Ahmad di Jakarta pada 12 November 2013. Raffi Ahmad ditangkap di rumahnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 27 Januari 2013. Raffi kemudian ditangguhkan penahanannya seusai menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Pusat Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Narkotik jenis baru kini merajalela. Kehebohan soal kehadiran jenis-jenis barang haram anyar ini diawali dengan adanya penggerebekan di rumah salah seorang artis muda kenamaan, Raffi Ahmad.
Berikut ini adalah beberapa penangkapan-penangkapan yang berhasil dicatat Tempo sepanjang 2013. Penangkapan-penangkapan itu membuktikan bahwa narkotik baru itu benar adanya, dan sudah menjalar ke mana-mana.
1. Raffi Ahmad. Ahad, 27 Januari 2013. Ditangkap Badan Narkotika Nasional di kediamannya, bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Barang bukti: 14 butir metilon dan dua linting ganja.
2. I Wayan Purwa. Kamis, 30 Mei 2013. Kepolisian Resor Mataram menangkap dia di wilayah Cakra Utara, Kecamatan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram. Barang bukti: 388 butir metilon dan 70 gram sabu.
3. Ng Chan Keong. Senin, 1 Juli 2013. Warga negara Malaysia ini ditangkap Bea-Cukai Batam Centre saat turun dari feri IND yang datang dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru. Barang bukti: 9.919 butir pil metilon.
4. Sersan Mayor Bambang Winarno dan Sersan Dua Riki Yunardi. Rabu, 3 Juli 2013. BNN menangkap mereka di Pekanbaru, Riau. Kedua serdadu TNI Angkatan Udara ini berperan sebagai bandar kecil yang memasok narkotik ke beberapa diskotek di Pekanbaru. Barang bukti: 300 butir pil yang mengandung metilon.
5. KS. Sabtu, 3 Agustus 2013. Gembong besar narkotik Riau ini ditangkap BNN bersamaan dengan penangkapan General Manager Diskotek XP Romi Mahyudi serta pegawai XP, Amrizal dan Saidi. Barang bukti: 300 butir metilon dan 1 kilogram sabu.
6. Henny Michele. Senin, 4 November 2013. Wanita pengedar ini ditangkap Direktorat Narkotika Markas Besar Kepolisian RI di kediamannya di Tangerang. Barang bukti: 14 butir metilon dan 400 lembar LSD.