Anggota Densus 88 Anti Teror membawa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan terduga teroris Anton usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Alas Malang, Kemranjen, Banyumas, Jateng (1/1). ANTARA/Idhad Zakaria
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali menemukan kejanggalan dalam proses penangkapan terduga teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan. Kejanggalan itu adalah tentang mayat para terduga teroris yang semuanya berada di kamar mandi.
"Kami memang melihat banyak darah di kamar mandi," kata seorang anggota Komnas HAM yang tidak bersedia disebutkan namanya, Senin, 6 Januari 2014. Sumber itu juga mengatakan, di ruangan lain tidak ditemukan darah sama sekali.
Sebelumnya, Komnas HAM tengah menyelidiki dugaan adanya pelangaran hak asasi manusia dalam penangkapan teroris di Ciputat (lihat: Begini Kronologi Penggerebekan Teroris Ciputat ). Sabtu lalu, tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila datang ke lokasi penangkapan untuk mencari bukti-bukti.
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nur Kholis, menolak memberi konfirmasi tentang informasi bahwa mayat para terduga ditemukan di kamar mandi. "Yang jelas kami sudah memiliki bukti temuan awal," katanya. "Termasuk letak ruangan kelima mayat ditemukan pertama kali," kata dia, tanpa menyebutkan secara rinci ruangan yang dimaksud.
Menurut Nurcholis, temuan Komnas HAM belum bisa dijadikan pegangan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran HAM atau tidak. "Masih banyak yang perlu dikonfirmasi," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, menyatakan kelima mayat terduga teroris Ciputat memang ditemukan dalam satu ruangan. Namun dia pun tidak menyebutkan ruangan yang dimaksud. "Ruangan tersebut cukup tertutup," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah kalangan sudah lebih dulu menyampaikan kejanggalan-kejanggalan dalam penggerebekan teroris di Ciputat. Salah satunya adalah Kontras. Bahkan organisasi anti-kekerasan itu menemukan adanya lima kejanggalan (lihat: KontraS: Lima Hal Janggal di Penggerebekan Ciputat).